Berita

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier/Rep

Politik

Fuad Bawazier:

10 Tahun Ekonomi Nasional Diwarnai Praktik Kotor Menyimpang

SABTU, 21 JUNI 2025 | 01:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai konsep Prabowonomic harus sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pada pengelolaan ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan kedaulatan negara.

Hal ini disampaikan Fuad saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Prabowonomics dan Tantangan Terbesar di Era Perang Global” yang digagas Great Institute secara virtual, Jumat 20 Juni 2025

"Jadi ini bukan soal Orde Baru, Orde Lama, kita kembali pada Pasal 33 UUD 1945," tegas Fuad.


Ia menyebut pentingnya mengkaji kembali implementasi pasal tersebut di tengah kondisi ekonomi nasional yang dinilainya telah “semrawut” sejak awal tahun 2000-an.

Menurut Fuad, dalam 10 tahun terakhir, sistem ekonomi nasional diwarnai oleh berbagai praktik yang kotor dan menyimpang. 

Fuad lantas menyoroti pergeseran dari era globalisasi menuju deglobalisasi yang harus disikapi dengan penguatan ketahanan dalam negeri. Ia memberi contoh ketergantungan Indonesia pada impor gandum.

"Kalau sampai impor dihentikan, kita bisa kelimpungan,” kata Fuad.

Di sisi lain, Fuad menilai sektor pertambangan saat ini telah mengalami kekacauan, dan perlu dikembalikan ke prinsip penguasaan negara sesuai Pasal 33 UUD 1945.

“Kalau dikuasai negara, insya Allah lebih tertib dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” tegas Fuad.

Pasal 33 UUD 1945, lanjutnya, memberikan petunjuk tentang susunan ekonomi dan mencerminkan cita-cita yang dipegang teguh dan apa yang diperjuangkan secara konsisten oleh para pimpinan pemerintahan (negara).

“Kalau tidak mau melaksanakan Pasal 33, ubah dulu konstitusinya. Tapi selama belum diubah, itu harus dijalankan,” pungkas Fuad.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya