Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Eratex Bantah Ada PKPU dengan Tagihan Rp1,49 Triliun

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 22:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Eratex Djaja Tbk membantah kabar pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh CV Pacific Indojaya dengan nilai mencapai Rp1,49 triliun.

Kuasa hukum PT Eratex Djaja Tbk, Jupryanto Purba justru menyebut, ada dugaan rekayasa utang yang diduga dilakukan oleh CV Pacific Indojaya.

"Kabar yang menyatakan PT Eratex Djaja Tbk diajukan PKPU hoax dan menyesatkan," kata Jupryanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Juni 2025.


Jupryanto mengatakan, kliennya tidak memiliki utang sepeserpun kepada CV Pacific Indojaya. Permohonan PKPU pun dinilai janggal lantaran invoice CV Pacific Indojaya terbit pada 14 Oktober 2024. 

Padahal CV Pacific Indojaya didirikan pada 27 Desember 2024 berdasarkan Akta Perseroan Komanditer CV Pacific Indojaya Nomor 5. Perizinan usaha CV tersebut juga tercatat dengan Nomor Induk Berusaha: 2812240057697 juga tertanggal 28 Desember 2024.

"Setelah klien kami melakukan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan adanya invoice yang diterbitkan CV Pacific Indojaya termasuk purchase order dan surat penawaran tidak ditemukan," lanjutnya.

Atas dasar itu, Jupryanto dan kliennya pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim dengan Nomor LP/B/637/IX/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 22 Oktober 2024.

"Klien kami juga akan menempuh upaya hukum yang tegas atas adanya pemberitaan tidak benar dan menyesatkan terhadap PT Eratex Djaja Tbk karena telah merusak nama baik klien kami," pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya