Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Eratex Bantah Ada PKPU dengan Tagihan Rp1,49 Triliun

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 22:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Eratex Djaja Tbk membantah kabar pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh CV Pacific Indojaya dengan nilai mencapai Rp1,49 triliun.

Kuasa hukum PT Eratex Djaja Tbk, Jupryanto Purba justru menyebut, ada dugaan rekayasa utang yang diduga dilakukan oleh CV Pacific Indojaya.

"Kabar yang menyatakan PT Eratex Djaja Tbk diajukan PKPU hoax dan menyesatkan," kata Jupryanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Juni 2025.


Jupryanto mengatakan, kliennya tidak memiliki utang sepeserpun kepada CV Pacific Indojaya. Permohonan PKPU pun dinilai janggal lantaran invoice CV Pacific Indojaya terbit pada 14 Oktober 2024. 

Padahal CV Pacific Indojaya didirikan pada 27 Desember 2024 berdasarkan Akta Perseroan Komanditer CV Pacific Indojaya Nomor 5. Perizinan usaha CV tersebut juga tercatat dengan Nomor Induk Berusaha: 2812240057697 juga tertanggal 28 Desember 2024.

"Setelah klien kami melakukan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan adanya invoice yang diterbitkan CV Pacific Indojaya termasuk purchase order dan surat penawaran tidak ditemukan," lanjutnya.

Atas dasar itu, Jupryanto dan kliennya pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim dengan Nomor LP/B/637/IX/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 22 Oktober 2024.

"Klien kami juga akan menempuh upaya hukum yang tegas atas adanya pemberitaan tidak benar dan menyesatkan terhadap PT Eratex Djaja Tbk karena telah merusak nama baik klien kami," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya