Berita

Kepala Unit Pelayanan, Pemungutan, Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Hawan Aries Bhirawa/RMOL

Nusantara

Ada Penghapusan Sanksi Administratif, Samsat Jakbar: Warga yang Bayar Pajak Naik 47 persen

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Samsat Jakarta Barat mencatat adanya peningkatan masyarakat yang mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak diberlakukan penghapusan sanksi administrasi pada 14 Juni 2025. Program ini masih berlangsung hingga 31 Agustus 2025.

"Antusias warga, alhamdulillah walaupun masih belum signifikan tapi ada penambahan. Jadi kami baru bisa lihat dari tanggal 14 Juni 2025 sampai dengan hari ini kita bandingkan seminggu sebelumnya, ada penambahan peningkatan, penerimaan kurang lebih 47 persen," kata Kepala Unit Pelayanan, Pemungutan, Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Hawan Aries Bhirawa, Jumat, 20 Juni 2025.

Menurut data yang diperoleh, pada 9-12 Juni 2025 terdapat 1.545 unit kendaraan yang membayar pajak, dengan jumlah pajak yang dibayarkan Rp2.488.430.500. 


Sedangkan pada periode 16-19 Juni 2025 terdapat 2.502 unit kendaraan yang mengurus pajak dengan total Rp5.286.827.400.

Data di atas menunjukkan adanya kenaikan cukup signifikan dengan persentase 47,07 persen, dari yang tadinya rata-rata Rp622.107.625 per hari menjadi Rp1.321.706,850 per hari.

"Ya tujuan daripada penghapusan sanksi adalah memberikan atau meringankan beban masyarakat. Melalui penghapusan sanksi ini dan diharapkan masyarakat turut merasakan kebahagiaan dengan peringatan HUT ke-498 DKI Jakarta dan Kemerdekaan RI," jelas Hawan.

Untuk itu, Hawan meminta masyarakat memanfaatkan waktu yang ada. Jangan sampai, masyarakat baru urus pajak kendaraan jelang akhir Agustus 2025.

"Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan, tentu secara signifikanlah. Cuma biasanya memang masyarakat ini nanti di akhir-akhir masa penghapusan, biasa dua minggu sebelum tanggal 31 Agustus, barulah ramai Samsat. Saat ini memang ada peningkatan tapi belum signifikan, cuma memang kami harapkan mengalir aja target kami agar bisa tercapai di akhir tahun," tutur Hawan.

Adapun kebijakan ini tertuang melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 seiring dengan peringatan HUT ke-498 Kota Jakarta dan menyambut HUT ke-80 RI.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB berlaku mulai 14 Juni sampai 31 Agustus 2025. 

Penghapusan sanksi administrasi pajak dan balik nama ini akan berlaku otomatis bagi pengguna kendaraan yang akan membayar tanpa perlu mengajukan permohonan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya