Berita

Kepala Unit Pelayanan, Pemungutan, Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Hawan Aries Bhirawa/RMOL

Nusantara

Ada Penghapusan Sanksi Administratif, Samsat Jakbar: Warga yang Bayar Pajak Naik 47 persen

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Samsat Jakarta Barat mencatat adanya peningkatan masyarakat yang mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak diberlakukan penghapusan sanksi administrasi pada 14 Juni 2025. Program ini masih berlangsung hingga 31 Agustus 2025.

"Antusias warga, alhamdulillah walaupun masih belum signifikan tapi ada penambahan. Jadi kami baru bisa lihat dari tanggal 14 Juni 2025 sampai dengan hari ini kita bandingkan seminggu sebelumnya, ada penambahan peningkatan, penerimaan kurang lebih 47 persen," kata Kepala Unit Pelayanan, Pemungutan, Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Hawan Aries Bhirawa, Jumat, 20 Juni 2025.

Menurut data yang diperoleh, pada 9-12 Juni 2025 terdapat 1.545 unit kendaraan yang membayar pajak, dengan jumlah pajak yang dibayarkan Rp2.488.430.500. 


Sedangkan pada periode 16-19 Juni 2025 terdapat 2.502 unit kendaraan yang mengurus pajak dengan total Rp5.286.827.400.

Data di atas menunjukkan adanya kenaikan cukup signifikan dengan persentase 47,07 persen, dari yang tadinya rata-rata Rp622.107.625 per hari menjadi Rp1.321.706,850 per hari.

"Ya tujuan daripada penghapusan sanksi adalah memberikan atau meringankan beban masyarakat. Melalui penghapusan sanksi ini dan diharapkan masyarakat turut merasakan kebahagiaan dengan peringatan HUT ke-498 DKI Jakarta dan Kemerdekaan RI," jelas Hawan.

Untuk itu, Hawan meminta masyarakat memanfaatkan waktu yang ada. Jangan sampai, masyarakat baru urus pajak kendaraan jelang akhir Agustus 2025.

"Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan, tentu secara signifikanlah. Cuma biasanya memang masyarakat ini nanti di akhir-akhir masa penghapusan, biasa dua minggu sebelum tanggal 31 Agustus, barulah ramai Samsat. Saat ini memang ada peningkatan tapi belum signifikan, cuma memang kami harapkan mengalir aja target kami agar bisa tercapai di akhir tahun," tutur Hawan.

Adapun kebijakan ini tertuang melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 seiring dengan peringatan HUT ke-498 Kota Jakarta dan menyambut HUT ke-80 RI.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB berlaku mulai 14 Juni sampai 31 Agustus 2025. 

Penghapusan sanksi administrasi pajak dan balik nama ini akan berlaku otomatis bagi pengguna kendaraan yang akan membayar tanpa perlu mengajukan permohonan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya