Berita

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Net

Hukum

Mangkir dari Panggilan KPK, Khofifah Ternyata Sudah Minta Penjadwalan Ulang

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, ternyata sudah berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Khofifah pada agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat, 20 Juni 2025.

"Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang," kata Budi kepada wartawan.


Budi menjelaskan, dalam surat yang sudah diterima KPK pada Rabu, 18 Juni 2025 itu, Khofifah beralasan ada keperluan lainnya. Namun, Budi tidak menjelaskan apa keperluan dimaksud.

Selain itu, tim penyidik juga memanggil satu orang saksi lainnya, yakni Anik Maslachah selaku Sekretaris DPW PKB Jatim. Anik Maslachah sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.54 WIB.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi sempat mengungkapkan keterlibatan Khofifah dalam perkara ini. Hal itu diungkapkan Kusnadi kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi pada Kamis kemarin, 19 Juni 2025.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi, ya kalau dana hibah itu, ya dua-dua, dan pelaksanaanya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis petang, 19 Juni 2025.

Kusnadi memastikan, Gubernur Khofifah sangat mengetahui soal dana hibah. Mengingat, Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.

"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," tutur Kusnadi.

Kusnadi kembali menegaskan bahwa, dana hibah merupakan kewenangan dari kepala daerah untuk melakukan eksekusi anggaran.

Namun saat ditanya apakah Khofifah juga harus ikut diperiksa, Kusnadi menyerahkannya kepada KPK.

"Oh saya tidak berharap apa-apa. Ya apalah, itu kewenangan penegak hukum itu (untuk periksa Khofifah)," pungkas Kusnadi.

Terkait kasus ini, sejak Senin hingga Rabu, 14-16 April 2025, tim penyidik telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim. Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Sebelumnya, Jumat 6 September 2024, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di wilayah Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya