Berita

Dosen UI, Cecep Hidayat, jadi saksi meringankan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Saksi Meringankan Malah jadi Memberatkan Hasto Kristiyanto

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski berstatus saksi meringankan, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, malah mengungkap sejumlah fakta yang memberatkan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekjen DPP PDIP. 

Cecep dihadirkan Penasihat Hukum Hasto di persidangan dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024, Jumat, 20 Juni 2025.

Padahal, Cecep merupakan teman kuliah Hasto saat menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan (Unhan).


Fakta memberatkan Hasto yang diungkap saksi meringankan itu muncul ketika tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan giliran mendalami keterangan Cecep.

Awalnya, Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto mendalami soal kehadiran Cecep di Rumah Aspirasi Hasto yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Jakarta Pusat. Rumah tersebut juga menjadi tempat-tempat terjadinya peristiwa penyerahan uang suap Harun Masiku.

Di sana, saksi Cecep mengaku kenal dengan nama Kusnadi yang ada di Rumah Aspirasi dimaksud.

"Yang saya tahu atau kita, saya dan teman-teman cs di situ, ada yang namanya Kusnadi, ada Arif, ada Udin," papar Cecep.

Cecep menyebut bahwa Kusnadi merupakan staf yang ada di Rumah Aspirasi tersebut. Cecep juga mengaku tidak mengetahui kedekatan antara Kusnadi dengan Hasto, meskipun mereka sering melihat berkomunikasi langsung.

"Kalau interaksi antara Pak Hasto dan Pak Kusnadi ya pernah melihat biasanya ya, percakapan," ungkap Cecep.

Jaksa Wawan lantas mendalami panggilan "Bapak" dari Kusnadi kepada Hasto. Mengingat, panggilan tersebut sempat dibantah Kusnadi pada persidangan sebelumnya.

"Bapak. Paling mungkin bapak sebenarnya. Karena kadang kala saya interaksi dengan Pak Hasto juga ganti-ganti, biasanya ada Bapak Hasto, Pak Hasto," tutur Cecep.

Jaksa Wawan selanjutnya mendalami soal nomor telepon seluler (ponsel) Hasto yang disimpan di ponsel saksi Cecep.

"Kalau konteks waktu 2020 sampai yang saya kenal itu provider dalam negeri," terang Cecep.

Cecep pun mengaku sudah tidak menyimpan nomor ponsel Hasto sejak November 2024. Terakhir kata Cecep, Hasto menggunakan nomor ponsel dengan provider luar negeri.

"November tahun kemarin (2024). Tapi bapak nanya yang masa periode kuliah ya tadi yang di awal ya. Yang awal itu dalam negeri semua. Yang tahun kemarin nomor luar," ungkap Cecep.

Tak berhenti di situ, Jaksa KPK lainnya juga mendalami keterangan saksi Cecep mengenai isi percakapan dengan Hasto.

"Apakah saksi ada interaksi pribadi atau japri WA (WhatsApp) dengan terdakwa ini?" tanya Jaksa Moch Takdir Suhan.

"Ya ada kalau japri," jawab Cecep.

Cecep menyebut bahwa, isi percakapan dengan Hasto hanya terkait dengan perkuliahan. Namun, Cecep mengungkapkan bahwa Hasto hanya membalas singkat ketika dirinya memberikan informasi duluan.

"Ya kalau dia memang kan respect, oke makasih, oke thanks misalnya," tutur Cecep menirukan respons Hasto ketika chat via WA.

"Iya. Oke makasih, oke thanks, atau mantap," sambung Cecep.

Selanjutnya, Jaksa Takdir mendalami awal mula saksi Cecep kenal dengan Kusnadi. Cecep mengungkapkan bahwa dirinya kenal dengan Kusnadi ketika dikenalkan langsung oleh Hasto.

"Awal mulanya ya dikenalin saja staf, (sama) Pak Hasto waktu hari pertama kuliah di kampus," katanya.

Cecep pun mengaku menyimpan nomor ponsel Kusnadi, serta ada beberapa kali komunikasi dengan Hasto.

"Kan biasanya kalau hubungi saya bisa Pak Hasto, bisa Kusnadi," pungkas Cecep.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya