Berita

Saksi meringankan bagi terdakwa Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat/RMOL

Hukum

Di Persidangan, Teman Kuliah Sebut Hasto 2 Kali Tolak Tawaran jadi Menteri Era Jokowi

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, mengungkapkan bahwa Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sempat dua kali menolak ketika ditawari menjabat sebagai menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Cecep ketika dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Hasto dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota DPR fraksi PDIP periode 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 20 Juni 2025.

Awalnya, tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Ronny Talapessy mendalami pengalaman saksi Cecep soal Hasto ditawari jabatan tinggi di pemerintahan Jokowi. Sebab, Hasto dan Cecep berteman dekat ketika menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan.


"Sependek ingatan saya dan juga bisa lihat di media, itu di 2014 Pak Hasto ditawari Mensesneg, dan 2019 ditawari Menkominfo tapi tidak diterima," ungkap Cecep.

Cecep menambahkan, Hasto menolak tawaran tersebut karena lebih memilih sebagai pengurus partai. Sebab, kehormatannya setingkat dengan pejabat negara.

"Pak Hasto lebih memilih untuk mengurus partai. jadi kalau pandangan saya ya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah dan seterusnya, itu sama hormatnya dalam pandangan beliau," tuturnya. 

"Yang kedua, justru paling butuh partai yang baik, kelembagaan yang baik agar bisa melahirkan kepala daerah, wakil kepala daerah, menteri, dan seterusnya," pungkas Cecep.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya