Berita

Saksi meringankan bagi terdakwa Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat/RMOL

Hukum

Di Persidangan, Teman Kuliah Sebut Hasto 2 Kali Tolak Tawaran jadi Menteri Era Jokowi

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, mengungkapkan bahwa Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sempat dua kali menolak ketika ditawari menjabat sebagai menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Cecep ketika dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Hasto dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota DPR fraksi PDIP periode 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 20 Juni 2025.

Awalnya, tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Ronny Talapessy mendalami pengalaman saksi Cecep soal Hasto ditawari jabatan tinggi di pemerintahan Jokowi. Sebab, Hasto dan Cecep berteman dekat ketika menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan.


"Sependek ingatan saya dan juga bisa lihat di media, itu di 2014 Pak Hasto ditawari Mensesneg, dan 2019 ditawari Menkominfo tapi tidak diterima," ungkap Cecep.

Cecep menambahkan, Hasto menolak tawaran tersebut karena lebih memilih sebagai pengurus partai. Sebab, kehormatannya setingkat dengan pejabat negara.

"Pak Hasto lebih memilih untuk mengurus partai. jadi kalau pandangan saya ya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah dan seterusnya, itu sama hormatnya dalam pandangan beliau," tuturnya. 

"Yang kedua, justru paling butuh partai yang baik, kelembagaan yang baik agar bisa melahirkan kepala daerah, wakil kepala daerah, menteri, dan seterusnya," pungkas Cecep.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya