Berita

Saksi meringankan bagi terdakwa Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat/RMOL

Hukum

Di Persidangan, Teman Kuliah Sebut Hasto 2 Kali Tolak Tawaran jadi Menteri Era Jokowi

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, mengungkapkan bahwa Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sempat dua kali menolak ketika ditawari menjabat sebagai menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Cecep ketika dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Hasto dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota DPR fraksi PDIP periode 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 20 Juni 2025.

Awalnya, tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Ronny Talapessy mendalami pengalaman saksi Cecep soal Hasto ditawari jabatan tinggi di pemerintahan Jokowi. Sebab, Hasto dan Cecep berteman dekat ketika menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan.


"Sependek ingatan saya dan juga bisa lihat di media, itu di 2014 Pak Hasto ditawari Mensesneg, dan 2019 ditawari Menkominfo tapi tidak diterima," ungkap Cecep.

Cecep menambahkan, Hasto menolak tawaran tersebut karena lebih memilih sebagai pengurus partai. Sebab, kehormatannya setingkat dengan pejabat negara.

"Pak Hasto lebih memilih untuk mengurus partai. jadi kalau pandangan saya ya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah dan seterusnya, itu sama hormatnya dalam pandangan beliau," tuturnya. 

"Yang kedua, justru paling butuh partai yang baik, kelembagaan yang baik agar bisa melahirkan kepala daerah, wakil kepala daerah, menteri, dan seterusnya," pungkas Cecep.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya