Berita

Saksi meringankan bagi terdakwa Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat/RMOL

Hukum

Di Persidangan, Teman Kuliah Sebut Hasto 2 Kali Tolak Tawaran jadi Menteri Era Jokowi

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, mengungkapkan bahwa Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sempat dua kali menolak ketika ditawari menjabat sebagai menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Cecep ketika dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Hasto dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota DPR fraksi PDIP periode 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 20 Juni 2025.

Awalnya, tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Ronny Talapessy mendalami pengalaman saksi Cecep soal Hasto ditawari jabatan tinggi di pemerintahan Jokowi. Sebab, Hasto dan Cecep berteman dekat ketika menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan.


"Sependek ingatan saya dan juga bisa lihat di media, itu di 2014 Pak Hasto ditawari Mensesneg, dan 2019 ditawari Menkominfo tapi tidak diterima," ungkap Cecep.

Cecep menambahkan, Hasto menolak tawaran tersebut karena lebih memilih sebagai pengurus partai. Sebab, kehormatannya setingkat dengan pejabat negara.

"Pak Hasto lebih memilih untuk mengurus partai. jadi kalau pandangan saya ya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah dan seterusnya, itu sama hormatnya dalam pandangan beliau," tuturnya. 

"Yang kedua, justru paling butuh partai yang baik, kelembagaan yang baik agar bisa melahirkan kepala daerah, wakil kepala daerah, menteri, dan seterusnya," pungkas Cecep.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya