Berita

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana/Ist

Bisnis

Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, HKI Desak Percepatan Perizinan dan Regulasi Industri

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi dan mempercepat perizinan guna menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen dalam lima tahun ke depan.

Ketua Umum HKI periode 2025-2029, Akhmad Ma’ruf Maulana, menegaskan pentingnya kawasan industri dilindungi dengan aturan yang kuat dan spesifik untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.

"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan. Jadi kita mengundang kementerian terkait. Ini menyangkut persoalan-persoalan yang dihadapi kawasan industri. Kita minta adanya payung hukum yang lebih kuat, supaya ada pasal khusus di dalam Undang-Undang Perindustrian ke depan. Supaya ada jelas aturan mainnya," kata Ma’ruf dalam keterangan resmi, Jumat 20 Juni 2025.


Ia menilai, jika 120 kawasan industri yang tersebar di seluruh Indonesia disatukan, maka kekuatan ekonomi yang terbentuk akan sangat besar dan perlu didukung oleh kepastian hukum.

Namun, Ma’ruf menyebutkan sejumlah hambatan yang masih mengganjal investasi di kawasan industri, antara lain mahalnya biaya energi, lambannya proses perizinan, hingga birokrasi berbelit di berbagai instansi.

"Kalau siap tidak siap, dari awal kita yang menyambut sendiri industri yang kita bawa ke Indonesia. Cuma regulasinya yang tidak mendukung. Ada yang biaya tinggi, termasuk gas, dan lambannya perizinan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)," ujarnya.

HKI pun telah menjalin dialog dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Investasi, Kementerian ESDM, dan Kementerian ATR/BPN, serta berencana melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembahasan lanjutan. Hasil pembahasan itu nantinya akan dirangkum untuk menjadi masukan kebijakan ke pemerintah pusat.

Ia berharap Satgas Percepatan Investasi yang melibatkan kementerian dan lembaga (KL) terkait dapat segera diresmikan melalui surat keputusan (SK) resmi agar proses percepatan bisa dijalankan secara efektif.

“Kami mendorong percepatan perizinan itu cepat dilaksanakan. Karena setiap kementerian atau KL yang terkait itu tidak 'senyawa'. Kadang-kadang di daerah juga tidak sejalan. Maka kami berharap Satgas Investasi bisa cepat di-SK-kan supaya cepat dilaksanakan,” tegas Ma’ruf.

HKI juga akan membentuk tim khusus bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk memastikan pengawalan proses percepatan investasi dapat berjalan maksimal.

“Kami akan membuat tim bersama-sama dengan Kementerian Perindustrian dan (Kementerian) Investasi (dan Hilirisasi/BKPM) supaya mengawal ini. Dan tentunya sekali lagi, kami akan melibatkan diri atau terlibat dalam percepatan investasi tersebut,” tutup Ma’ruf.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya