Berita

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana/Ist

Bisnis

Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, HKI Desak Percepatan Perizinan dan Regulasi Industri

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi dan mempercepat perizinan guna menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen dalam lima tahun ke depan.

Ketua Umum HKI periode 2025-2029, Akhmad Ma’ruf Maulana, menegaskan pentingnya kawasan industri dilindungi dengan aturan yang kuat dan spesifik untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.

"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan. Jadi kita mengundang kementerian terkait. Ini menyangkut persoalan-persoalan yang dihadapi kawasan industri. Kita minta adanya payung hukum yang lebih kuat, supaya ada pasal khusus di dalam Undang-Undang Perindustrian ke depan. Supaya ada jelas aturan mainnya," kata Ma’ruf dalam keterangan resmi, Jumat 20 Juni 2025.


Ia menilai, jika 120 kawasan industri yang tersebar di seluruh Indonesia disatukan, maka kekuatan ekonomi yang terbentuk akan sangat besar dan perlu didukung oleh kepastian hukum.

Namun, Ma’ruf menyebutkan sejumlah hambatan yang masih mengganjal investasi di kawasan industri, antara lain mahalnya biaya energi, lambannya proses perizinan, hingga birokrasi berbelit di berbagai instansi.

"Kalau siap tidak siap, dari awal kita yang menyambut sendiri industri yang kita bawa ke Indonesia. Cuma regulasinya yang tidak mendukung. Ada yang biaya tinggi, termasuk gas, dan lambannya perizinan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)," ujarnya.

HKI pun telah menjalin dialog dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Investasi, Kementerian ESDM, dan Kementerian ATR/BPN, serta berencana melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembahasan lanjutan. Hasil pembahasan itu nantinya akan dirangkum untuk menjadi masukan kebijakan ke pemerintah pusat.

Ia berharap Satgas Percepatan Investasi yang melibatkan kementerian dan lembaga (KL) terkait dapat segera diresmikan melalui surat keputusan (SK) resmi agar proses percepatan bisa dijalankan secara efektif.

“Kami mendorong percepatan perizinan itu cepat dilaksanakan. Karena setiap kementerian atau KL yang terkait itu tidak 'senyawa'. Kadang-kadang di daerah juga tidak sejalan. Maka kami berharap Satgas Investasi bisa cepat di-SK-kan supaya cepat dilaksanakan,” tegas Ma’ruf.

HKI juga akan membentuk tim khusus bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk memastikan pengawalan proses percepatan investasi dapat berjalan maksimal.

“Kami akan membuat tim bersama-sama dengan Kementerian Perindustrian dan (Kementerian) Investasi (dan Hilirisasi/BKPM) supaya mengawal ini. Dan tentunya sekali lagi, kami akan melibatkan diri atau terlibat dalam percepatan investasi tersebut,” tutup Ma’ruf.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya