Berita

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana/Ist

Bisnis

Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, HKI Desak Percepatan Perizinan dan Regulasi Industri

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi dan mempercepat perizinan guna menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen dalam lima tahun ke depan.

Ketua Umum HKI periode 2025-2029, Akhmad Ma’ruf Maulana, menegaskan pentingnya kawasan industri dilindungi dengan aturan yang kuat dan spesifik untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.

"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan. Jadi kita mengundang kementerian terkait. Ini menyangkut persoalan-persoalan yang dihadapi kawasan industri. Kita minta adanya payung hukum yang lebih kuat, supaya ada pasal khusus di dalam Undang-Undang Perindustrian ke depan. Supaya ada jelas aturan mainnya," kata Ma’ruf dalam keterangan resmi, Jumat 20 Juni 2025.


Ia menilai, jika 120 kawasan industri yang tersebar di seluruh Indonesia disatukan, maka kekuatan ekonomi yang terbentuk akan sangat besar dan perlu didukung oleh kepastian hukum.

Namun, Ma’ruf menyebutkan sejumlah hambatan yang masih mengganjal investasi di kawasan industri, antara lain mahalnya biaya energi, lambannya proses perizinan, hingga birokrasi berbelit di berbagai instansi.

"Kalau siap tidak siap, dari awal kita yang menyambut sendiri industri yang kita bawa ke Indonesia. Cuma regulasinya yang tidak mendukung. Ada yang biaya tinggi, termasuk gas, dan lambannya perizinan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)," ujarnya.

HKI pun telah menjalin dialog dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Investasi, Kementerian ESDM, dan Kementerian ATR/BPN, serta berencana melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembahasan lanjutan. Hasil pembahasan itu nantinya akan dirangkum untuk menjadi masukan kebijakan ke pemerintah pusat.

Ia berharap Satgas Percepatan Investasi yang melibatkan kementerian dan lembaga (KL) terkait dapat segera diresmikan melalui surat keputusan (SK) resmi agar proses percepatan bisa dijalankan secara efektif.

“Kami mendorong percepatan perizinan itu cepat dilaksanakan. Karena setiap kementerian atau KL yang terkait itu tidak 'senyawa'. Kadang-kadang di daerah juga tidak sejalan. Maka kami berharap Satgas Investasi bisa cepat di-SK-kan supaya cepat dilaksanakan,” tegas Ma’ruf.

HKI juga akan membentuk tim khusus bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk memastikan pengawalan proses percepatan investasi dapat berjalan maksimal.

“Kami akan membuat tim bersama-sama dengan Kementerian Perindustrian dan (Kementerian) Investasi (dan Hilirisasi/BKPM) supaya mengawal ini. Dan tentunya sekali lagi, kami akan melibatkan diri atau terlibat dalam percepatan investasi tersebut,” tutup Ma’ruf.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya