Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Pemerintah Bakal Gelar Lelang 7 SBSN Pekan Depan, Target Indikatif Rp8 Triliun

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada pekan depan, Selasa 24 Juni 2025.

Ini adalah upaya tak henti untuk mencari dana untuk membiayai APBN 2025.

Dalam siaran pers Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia (17/6) disebutkan Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.


Adapun pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang dengan target indikatif sebesar Rp8 triliun dengan tanggal setelmen pada 26 Juni 2025.

1. SPNS08122025 (reopening) jatuh tempo pada 8 Desember 2025
2. SPNS09032026 (reopening) jatuh tempo pada 9 Maret 2026
3. PBS003 (reopening) jatuh tempo pada 15 Januari 2027
4. PBS030 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juli 2028
5. PBS034 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2039
6. PBS039 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juli 2041
7. PBS038 (reopening) jatuh tempo pada 15 Desember 2049

Dari tujuh seri itu, pemerintah mematok target indikatif Rp8 triliun.

Alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS08122025 dan SPNS09032026 maksimal 99 persen dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri yang lainnya sebesar 30 persen dengan maksimal dimenangkan sebesar 200 persen dari target indikatif.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Pada lelang yang berlangsung 17 Juni 2025, pemerintah menyerap dana senilai Rp30 triliun dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN).

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya