Berita

Kemas Ari Panji, resmi meraih gelar Doktor Peradaban Islam/RMOLSumsel

Nusantara

Sejarawan Penggali Mata Uang Kesultanan Palembang Raih Gelar Doktor

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 06:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah melalui perjalanan panjang penuh perjuangan, sejarawan Palembang sekaligus dosen UIN Raden Fatah Palembang, Kemas Abdul Rachman Panji atau yang lebih dikenal sebagai Kemas Ari Panji, resmi meraih gelar Doktor Peradaban Islam ke-272 dengan predikat Amat Memuaskan.

Gelar tersebut diperoleh dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Gedung Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang, Rabu, 18 Juni 2025 dengan disertasi berjudul “Mata Uang Kesultanan Palembang Darussalam dalam Perspektif Sejarah Politik”.

Disertasi ini mengangkat sejarah uang pitis, mata uang lokal yang digunakan pada masa Kesultanan Palembang Darussalam yang selama ini kurang dikenal publik.


Dalam penelitiannya, Kemas Ari Panji mengungkap bahwa pitis bukan sekadar alat transaksi ekonomi, melainkan juga simbol kedaulatan, identitas budaya, serta perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.

“Pitis mencerminkan dinamika sosial, politik, dan budaya masyarakat Palembang di masa lalu. Saat Belanda mengganti pitis dengan gulden, itu bukan hanya soal sistem moneter, tapi juga upaya menaklukkan kedaulatan lokal,” jelasnya saat mempresentasikan hasil risetnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia juga menyoroti bagaimana desain dan inskripsi pada koin pitis menunjukkan pengaruh Islam serta hubungan perdagangan yang luas dengan dunia luar, seperti Tiongkok dan Timur Tengah.

Sidang promosi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Sultan Palembang Darussalam SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, Asisten II Setda Kota Palembang Isnaini Madani, Ketua AMPCB Vebri A Lintani, Ketua MSI Palembang Dr Dedi Irwanto, serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Kota Palembang.

Sultan Fauwaz secara khusus mengapresiasi kontribusi ilmiah Kemas Ari Panji. “Tidak semua kerajaan Nusantara memiliki mata uang sendiri. Pitis adalah bukti bahwa peradaban Palembang sangat maju. Ini simbol kebanggaan dan perlawanan,” ujarnya.

Promotor Prof Dr Muhammad Adil MA juga memberikan pujian. Ia menyebut disertasi ini berhasil membangunkan kembali sejarah mata uang yang “telah lama tidur” dan menegaskan bahwa hasil penelitian ini patut disebarluaskan agar tidak hanya menjadi tumpukan arsip akademik.

Dalam sambutan yang penuh haru, Kemas Ari Panji mengaku pencapaian ini merupakan buah dari tekad dan motivasi yang tak pernah padam.

“Saya termasuk mahasiswa yang lambat. Tapi akhirnya semua rintangan terlewati. Hari ini adalah luapan emosi haru, sedih, senang semuanya jadi satu,” ucapnya.

Ia berharap disertasinya dapat menjadi motivasi, tidak hanya bagi masyarakat umum, tapi juga bagi mahasiswa dan generasi muda.

“Kalau saya yang setua ini bisa selesai, maka mereka yang masih muda dan punya banyak waktu pasti bisa lebih baik,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya