Berita

Kemas Ari Panji, resmi meraih gelar Doktor Peradaban Islam/RMOLSumsel

Nusantara

Sejarawan Penggali Mata Uang Kesultanan Palembang Raih Gelar Doktor

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 06:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah melalui perjalanan panjang penuh perjuangan, sejarawan Palembang sekaligus dosen UIN Raden Fatah Palembang, Kemas Abdul Rachman Panji atau yang lebih dikenal sebagai Kemas Ari Panji, resmi meraih gelar Doktor Peradaban Islam ke-272 dengan predikat Amat Memuaskan.

Gelar tersebut diperoleh dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Gedung Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang, Rabu, 18 Juni 2025 dengan disertasi berjudul “Mata Uang Kesultanan Palembang Darussalam dalam Perspektif Sejarah Politik”.

Disertasi ini mengangkat sejarah uang pitis, mata uang lokal yang digunakan pada masa Kesultanan Palembang Darussalam yang selama ini kurang dikenal publik.


Dalam penelitiannya, Kemas Ari Panji mengungkap bahwa pitis bukan sekadar alat transaksi ekonomi, melainkan juga simbol kedaulatan, identitas budaya, serta perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.

“Pitis mencerminkan dinamika sosial, politik, dan budaya masyarakat Palembang di masa lalu. Saat Belanda mengganti pitis dengan gulden, itu bukan hanya soal sistem moneter, tapi juga upaya menaklukkan kedaulatan lokal,” jelasnya saat mempresentasikan hasil risetnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia juga menyoroti bagaimana desain dan inskripsi pada koin pitis menunjukkan pengaruh Islam serta hubungan perdagangan yang luas dengan dunia luar, seperti Tiongkok dan Timur Tengah.

Sidang promosi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Sultan Palembang Darussalam SMB IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, Asisten II Setda Kota Palembang Isnaini Madani, Ketua AMPCB Vebri A Lintani, Ketua MSI Palembang Dr Dedi Irwanto, serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Kota Palembang.

Sultan Fauwaz secara khusus mengapresiasi kontribusi ilmiah Kemas Ari Panji. “Tidak semua kerajaan Nusantara memiliki mata uang sendiri. Pitis adalah bukti bahwa peradaban Palembang sangat maju. Ini simbol kebanggaan dan perlawanan,” ujarnya.

Promotor Prof Dr Muhammad Adil MA juga memberikan pujian. Ia menyebut disertasi ini berhasil membangunkan kembali sejarah mata uang yang “telah lama tidur” dan menegaskan bahwa hasil penelitian ini patut disebarluaskan agar tidak hanya menjadi tumpukan arsip akademik.

Dalam sambutan yang penuh haru, Kemas Ari Panji mengaku pencapaian ini merupakan buah dari tekad dan motivasi yang tak pernah padam.

“Saya termasuk mahasiswa yang lambat. Tapi akhirnya semua rintangan terlewati. Hari ini adalah luapan emosi haru, sedih, senang semuanya jadi satu,” ucapnya.

Ia berharap disertasinya dapat menjadi motivasi, tidak hanya bagi masyarakat umum, tapi juga bagi mahasiswa dan generasi muda.

“Kalau saya yang setua ini bisa selesai, maka mereka yang masih muda dan punya banyak waktu pasti bisa lebih baik,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya