Berita

Momen Paspampres meringkus tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Blitar, Jawa Timur/repro

Politik

PDIP Bingung, Mahasiswa Mau Tagih Janji Gibran Kok Ditangkap

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah represif Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pengawal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menangkap mahasiswa di Blitar, Jawa Tengah tidak bisa dibenarkan.

“Meskipun pada akhirnya para mahasiswa itu dilepas, tapi tindakan meringkus, merampas, menangkap dan menahan mahasiswa berlebihan dan berbasis kekerasan,” kata politisi PDIP, Guntur Romli, Kamis 19 Juni 2025. 

Guntur mengurai, para mahasiswa dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu hanya ingin membentangkan poster berisi kritik kepada Wapres Gibran.


Kritik tersebut berkaitan janji Gibran untuk menyediakan 19 juta lapangan pekerjaan kepada rakyat saat kampanye Pilpres 2024. Namun sayang, tindakan tiga mahasiswa PMII ini justru diamankan Paspampres.

Bagi Guntur, ini menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. 

“Kami menyesalkan reaksi berlebihan Paspampres Gibran yang tidak bisa dibela dengan dalih apa pun. Mereka hanya menagih janji Gibran. Lain cerita kalau disambut poster dan spanduk memuji dan menjilat Gibran, tentu tidak akan pernah ditangkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly telah menyampaikan klarifikasi soal pengamanan tiga kader Pimpinan Cabang PMII Blitar saat kunjungan Gibran di Blitar, Rabu, 18 Juni 2025.

Peristiwa tersebut terjadi saat Wapres Gibran dan rombongan tiba di Rumah Makan Bu Mamik untuk makan siang bersama. Saat itu, tiga kader PMII berniat membentangkan poster bertuliskan “Dinasti Tiada Henti”, “Omon-omon 19 Juta Lapangan Kerja”, dan “Semangat Terus Bikin Bualan Mas Wapres”.

Kapolres Blitar Kota menegaskan, tiga kader PMII itu tidak dilakukan penahanan. "Tidak ada," kata Titus.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya