Berita

Momen Paspampres meringkus tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Blitar, Jawa Timur/repro

Politik

PDIP Bingung, Mahasiswa Mau Tagih Janji Gibran Kok Ditangkap

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah represif Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pengawal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menangkap mahasiswa di Blitar, Jawa Tengah tidak bisa dibenarkan.

“Meskipun pada akhirnya para mahasiswa itu dilepas, tapi tindakan meringkus, merampas, menangkap dan menahan mahasiswa berlebihan dan berbasis kekerasan,” kata politisi PDIP, Guntur Romli, Kamis 19 Juni 2025. 

Guntur mengurai, para mahasiswa dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu hanya ingin membentangkan poster berisi kritik kepada Wapres Gibran.


Kritik tersebut berkaitan janji Gibran untuk menyediakan 19 juta lapangan pekerjaan kepada rakyat saat kampanye Pilpres 2024. Namun sayang, tindakan tiga mahasiswa PMII ini justru diamankan Paspampres.

Bagi Guntur, ini menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. 

“Kami menyesalkan reaksi berlebihan Paspampres Gibran yang tidak bisa dibela dengan dalih apa pun. Mereka hanya menagih janji Gibran. Lain cerita kalau disambut poster dan spanduk memuji dan menjilat Gibran, tentu tidak akan pernah ditangkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly telah menyampaikan klarifikasi soal pengamanan tiga kader Pimpinan Cabang PMII Blitar saat kunjungan Gibran di Blitar, Rabu, 18 Juni 2025.

Peristiwa tersebut terjadi saat Wapres Gibran dan rombongan tiba di Rumah Makan Bu Mamik untuk makan siang bersama. Saat itu, tiga kader PMII berniat membentangkan poster bertuliskan “Dinasti Tiada Henti”, “Omon-omon 19 Juta Lapangan Kerja”, dan “Semangat Terus Bikin Bualan Mas Wapres”.

Kapolres Blitar Kota menegaskan, tiga kader PMII itu tidak dilakukan penahanan. "Tidak ada," kata Titus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya