Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/tangkapan layar

Politik

Mahfud MD:

Klaim Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998 Mengingkari Hasil Investigasi

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengaku tidak sependapat dengan rencana pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan untuk menulis ulang sejarah Indonesia.

Mahfud berpendapat, sejarah seharusnya ditulis oleh para ilmuwan, bukan pemerintah. Ini penting agar sejarah tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.

"Saya enggak setuju. Sejarah kalau ditulis oleh negara nanti berubah lagi, karena yang ditulis oleh negara sudah banyak," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube miliknya, Kamis, 19 Juni 2025.


Mahfud berpandangan, proyek penulisan sejarah oleh pemerintah berpotensi menimbulkan klaim sepihak dan menimbulkan kontroversi. Ia kemudian mencontohkan buku sejarah versi Mohammad Yamin yang sempat dianggap sahih tetapi belakangan mengandung banyak kekeliruan. 

“Klaim baru, nanti akan diklaim lagi, itu salah. Dulu bukunya Yamin dipuji-puji, lalu katanya salah. Ini kan ditulis lagi, ditulis lagi,” jelas Mahfud.

Mantan Ketua MK ini pun turut menyinggung pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa tidak ada bukti terkait peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.

Klaim Fadli Zon ini dinilai bertentangan dengan kesaksian korban dan hasil investigasi resmi.

"Tahun 1998 saya sudah jadi dosen. Jadi, logika saya mengatakan memang terjadi peristiwa pelanggaran HAM di tahun 1998. Sebelum Komnas HAM menentukan, itu kan ada TGPF yang ada Hermawan Sulistyo atau Kiki. Itu dia bicara ada pelanggaran," jelas Mahfud.

Kemudian ada kesaksian langsung dari korban kekerasan seksual yang menurutnya tidak bisa diabaikan begitu saja.

"Ada seorang tokoh terkenal sekali, dia trauma karena istri dan anaknya diperkosa di depan dia. Dia pergi ke Amerika Serikat, sudah pulang ke Indonesia, dia cerita. Kalau saya lihat dengan mata karena anak dia dan istri dia (menjadi korban)," urai Mahfud.

Pelanggaran HAM berat juga sudah ditetapkan sebagai fakta hukum oleh Komnas HAM berdasarkan mandat undang-undang.

"(Temuan Komnas HAM) enggak bisa dihapus. Hapus dalam buku, besok akan ditulis orang lagi dalam sejarah yang berbeda,” katanya.

Belum lagi soal penyelesaian non yudisial terhadap pelanggaran HAM sudah mendapat pengakuan internasional, yakni PBB.

Maka dari itu, Mahfud menyebut sejarah pelanggaran HAM tidak bisa dihapus begitu saja.

“Sejarahnya tidak bisa dihapus. Tetapi mungkin pengadilannya bisa diperbaiki. Biarkan sejarawan menulis sendiri. Orang bisa analisis sendiri," pungkas Mahfud.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya