Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/tangkapan layar

Politik

Mahfud MD:

Klaim Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998 Mengingkari Hasil Investigasi

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengaku tidak sependapat dengan rencana pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan untuk menulis ulang sejarah Indonesia.

Mahfud berpendapat, sejarah seharusnya ditulis oleh para ilmuwan, bukan pemerintah. Ini penting agar sejarah tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.

"Saya enggak setuju. Sejarah kalau ditulis oleh negara nanti berubah lagi, karena yang ditulis oleh negara sudah banyak," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube miliknya, Kamis, 19 Juni 2025.


Mahfud berpandangan, proyek penulisan sejarah oleh pemerintah berpotensi menimbulkan klaim sepihak dan menimbulkan kontroversi. Ia kemudian mencontohkan buku sejarah versi Mohammad Yamin yang sempat dianggap sahih tetapi belakangan mengandung banyak kekeliruan. 

“Klaim baru, nanti akan diklaim lagi, itu salah. Dulu bukunya Yamin dipuji-puji, lalu katanya salah. Ini kan ditulis lagi, ditulis lagi,” jelas Mahfud.

Mantan Ketua MK ini pun turut menyinggung pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa tidak ada bukti terkait peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.

Klaim Fadli Zon ini dinilai bertentangan dengan kesaksian korban dan hasil investigasi resmi.

"Tahun 1998 saya sudah jadi dosen. Jadi, logika saya mengatakan memang terjadi peristiwa pelanggaran HAM di tahun 1998. Sebelum Komnas HAM menentukan, itu kan ada TGPF yang ada Hermawan Sulistyo atau Kiki. Itu dia bicara ada pelanggaran," jelas Mahfud.

Kemudian ada kesaksian langsung dari korban kekerasan seksual yang menurutnya tidak bisa diabaikan begitu saja.

"Ada seorang tokoh terkenal sekali, dia trauma karena istri dan anaknya diperkosa di depan dia. Dia pergi ke Amerika Serikat, sudah pulang ke Indonesia, dia cerita. Kalau saya lihat dengan mata karena anak dia dan istri dia (menjadi korban)," urai Mahfud.

Pelanggaran HAM berat juga sudah ditetapkan sebagai fakta hukum oleh Komnas HAM berdasarkan mandat undang-undang.

"(Temuan Komnas HAM) enggak bisa dihapus. Hapus dalam buku, besok akan ditulis orang lagi dalam sejarah yang berbeda,” katanya.

Belum lagi soal penyelesaian non yudisial terhadap pelanggaran HAM sudah mendapat pengakuan internasional, yakni PBB.

Maka dari itu, Mahfud menyebut sejarah pelanggaran HAM tidak bisa dihapus begitu saja.

“Sejarahnya tidak bisa dihapus. Tetapi mungkin pengadilannya bisa diperbaiki. Biarkan sejarawan menulis sendiri. Orang bisa analisis sendiri," pungkas Mahfud.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya