Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan saat dihadirkan sebagai saksi persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025/RMOL

Hukum

Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Bicara Putusan Inkracht di Sidang Hasto

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan peradilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht merupakan suatu kebenaran yang harus ditindaklanjuti sesuai asas res judicata pro veritate habetur.

Demikian antara lain disampaikan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan saat menjadi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa Hasto Kristiyanto di persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan, Kamis, 19 Juni 2025.

Awalnya, tim penasihat hukum terdakwa Hasto, Ronny Talapessy menyinggung soal asas kepastian hukum dan meminta ahli menjelaskan mengenai asas res judicata pro veritate habetur.


"Res judicata artinya bahwa putusan yang sudah berkekuatan, asas res judicata pro veritate habetur itu putusan isinya itu adalah dianggap kebenaran," jawab Maruarar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Maruarar menyebut berdasarkan asas tersebut, semua isi yang ada pada putusan inkracht dapat disebut sebagai kebenaran. Sehingga tak boleh dipermasalahkan di kemudian hari.

"Sejauh mana putusan itu dianggap kebenaran? Tentu menyangkut semua isi dan diktumnya, juga fakta-fakta yang ada di dalam putusan itu. Dia dianggap kebenaran, tidak boleh lagi dipersoalkan ketika di kemudian hari ada masalah yang menyebabkan itu diangkat kembali," kata Maruarar.

Asas res judicata juga mengikat kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam perkara berkekuatan hukum tetap. Contohnya dalam putusan pidana, yakni terdakwa, penyidik, penuntut umum, penyelidik, hingga negara.

"Itu yang saya pahami tentang res judicata, juga dipegang teguh dalam yurisprudensi Mahkamah HAM Eropa," pungkas Maruarar.

Selama persidangan, tim hukum Hasto selalu mengungkit putusan persidangan 2020 lalu dengan terdakwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Merujuk persidangan tersebut, tim hukum kerap menyebut perkara yang menjerat kliennya sebagai proses daur ulang dari perkara sebelumnya yang sudah inkracht.

Bahkan, tim hukum selalu menyebut tidak ada keterlibatan Hasto dalam perkara suap pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 yang juga menjerat buronan Harun Masiku pada putusan sidang sebelumnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya