Berita

Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu/RMOL

Bisnis

Satgas Investasi Sudah Tahap Penyelesaian

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kemudahan dan Percepatan Investasi sudah dalam tahap penyelesaian di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Indonesia Todotua Pasaribu mengatakan pembentukan Satgas ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha.

"Jadi, ini sekarang lagi tahapan penyelesaian di Kementerian Perekonomian dan rencananya itu ada yang namanya kita namakan Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi," ujar Todotua dalam acara Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis 19 Juni 2025.


Secara prinsip Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi akan bertugas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terkait dengan investasi yang tidak berjalan atau mandek.

Selain itu, satgas juga bertugas untuk mempercepat proses investasi, khususnya yang berkaitan dengan perizinan, strategi insentif dan lainnya.

"Tantangan kita supaya bagaimana bisa menyerap realisasi investasi ini supaya bisa terjadi bisa lebih cepat. Tentunya, dalam konteks ini makanya kita berbicara untuk konteksnya adalah kemudahan, berbicara konteks kemudahan ini, berarti berbicara terhadap proses, waktu, dan lain sebagainya," jelasnya. 

Post audit juga akan masuk dalam tugas Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi. Post audit merupakan aspek penting dalam proses penganggaran modal yang melibatkan pembandingan hasil aktual dengan prediksi dan penjelasan perbedaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya