Berita

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres/Net

Bisnis

Krisis Dana, PBB Rumahkan Ribuan Staf

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) tak hanya melanda perusahaan swasta, tetapi juga melanda badan internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengumumkan akan merumahkan sekitar 3.500 staf atau sepertiga dari total tenaga kerjanya akibat krisis pendanaan yang semakin memburuk.

Keputusan ini diumumkan menyusul pemangkasan besar-besaran bantuan luar negeri dari Amerika Serikat, negara yang selama ini menjadi donor terbesar UNHCR. 


Dikutip dari AFP, Kamis 19 Juni 2025, Washington sebelumnya menyumbang lebih dari 40 persen dari keseluruhan anggaran UNHCR, atau sekitar 2 miliar dolar AS (Rp32 triliun) per tahun.

Namun, bantuan itu dipangkas sejak kebijakan baru Presiden Donald Trump yang mengurangi belanja luar negeri, termasuk untuk sektor kemanusiaan. 

Tak hanya AS, sejumlah negara lain juga mengikuti langkah serupa dengan memperketat alokasi dana bantuan internasional.

"Mengingat realitas keuangan yang sangat menantang, UNHCR tidak punya pilihan selain mengurangi skala operasinya secara keseluruhan," ujar Kepala UNHCR Filippo Grandi dalam keterangan resminya.

Sebagai bagian dari efisiensi, UNHCR akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan, anggaran, hingga struktur kelembagaan, termasuk merampingkan operasi di kantor pusat dan regional.

Selain ribuan pemutusan kontrak pekerja tetap, ratusan pekerja sementara juga akan diberhentikan karena tidak tersedia lagi anggaran untuk mempertahankan posisi mereka.

"Secara keseluruhan, kami memperkirakan terjadi pengurangan sekitar 30 persen dalam biaya kepegawaian secara global," demikian pernyataan badan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya