Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

National Australia Bank Didenda Rp8 Miliar karena Langgar Aturan Perlindungan Data Pelanggan

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas perlindungan konsumen Australia menjatuhkan denda sebesar 751.200 Dolar Australia (sekitar Rp8 miliar) kepada National Australia Bank (NAB), karena tidak memberikan data pelanggan secara akurat.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) menyatakan bahwa NAB melanggar aturan dalam program Consumer Data Right (CDR), yaitu kebijakan pemerintah yang memberi hak kepada warga Australia untuk mengakses data pribadi mereka yang dimiliki oleh perusahaan.

Masalahnya, NAB diketahui memberikan data yang tidak tepat soal limit kartu kredit saat diminta oleh pihak ketiga yang sah, atas nama pelanggan mereka.


Wakil Ketua ACCC, Catriona Lowe, mengatakan bahwa data yang buruk atau tidak akurat bisa merugikan konsumen. Akibatnya, pelanggan tidak bisa menikmati layanan digital seperti membandingkan produk bank, mencari penawaran terbaik, mengelola keuangan, atau mengambil keputusan soal ganti produk.

“Kalau bank atau perusahaan energi tidak memberikan data yang benar, konsumen tidak bisa menggunakan layanan digital ini secara maksimal,” kata Lowe, dikutip dari 9News pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dampaknya cukup luas, kesalahan NAB ini telah memengaruhi layanan teknologi finansial, termasuk perusahaan broker KPR (mortgage broker) yang memakai data CDR untuk membantu pelanggan.

ACCC mengingatkan semua pihak dalam sistem CDR bahwa jika tidak mematuhi aturan, mereka bisa diperiksa dan dikenai sanksi hukum.

Denda kepada NAB ini merupakan yang terbesar sejauh ini terkait pelanggaran aturan CDR.

Pihak NAB menyatakan bahwa mereka telah memperbaiki kesalahan tersebut dan bekerja sama penuh dengan ACCC.

“Kami sudah berinvestasi besar agar bisa memenuhi aturan CDR yang kompleks dan mengembangkan teknologi untuk layanan inovatif,” kata juru bicara NAB.

“Kami menghargai pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan telah menyelesaikan semua masalah data yang ditemukan," ujarnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya