Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

National Australia Bank Didenda Rp8 Miliar karena Langgar Aturan Perlindungan Data Pelanggan

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas perlindungan konsumen Australia menjatuhkan denda sebesar 751.200 Dolar Australia (sekitar Rp8 miliar) kepada National Australia Bank (NAB), karena tidak memberikan data pelanggan secara akurat.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) menyatakan bahwa NAB melanggar aturan dalam program Consumer Data Right (CDR), yaitu kebijakan pemerintah yang memberi hak kepada warga Australia untuk mengakses data pribadi mereka yang dimiliki oleh perusahaan.

Masalahnya, NAB diketahui memberikan data yang tidak tepat soal limit kartu kredit saat diminta oleh pihak ketiga yang sah, atas nama pelanggan mereka.


Wakil Ketua ACCC, Catriona Lowe, mengatakan bahwa data yang buruk atau tidak akurat bisa merugikan konsumen. Akibatnya, pelanggan tidak bisa menikmati layanan digital seperti membandingkan produk bank, mencari penawaran terbaik, mengelola keuangan, atau mengambil keputusan soal ganti produk.

“Kalau bank atau perusahaan energi tidak memberikan data yang benar, konsumen tidak bisa menggunakan layanan digital ini secara maksimal,” kata Lowe, dikutip dari 9News pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dampaknya cukup luas, kesalahan NAB ini telah memengaruhi layanan teknologi finansial, termasuk perusahaan broker KPR (mortgage broker) yang memakai data CDR untuk membantu pelanggan.

ACCC mengingatkan semua pihak dalam sistem CDR bahwa jika tidak mematuhi aturan, mereka bisa diperiksa dan dikenai sanksi hukum.

Denda kepada NAB ini merupakan yang terbesar sejauh ini terkait pelanggaran aturan CDR.

Pihak NAB menyatakan bahwa mereka telah memperbaiki kesalahan tersebut dan bekerja sama penuh dengan ACCC.

“Kami sudah berinvestasi besar agar bisa memenuhi aturan CDR yang kompleks dan mengembangkan teknologi untuk layanan inovatif,” kata juru bicara NAB.

“Kami menghargai pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan telah menyelesaikan semua masalah data yang ditemukan," ujarnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya