Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

National Australia Bank Didenda Rp8 Miliar karena Langgar Aturan Perlindungan Data Pelanggan

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas perlindungan konsumen Australia menjatuhkan denda sebesar 751.200 Dolar Australia (sekitar Rp8 miliar) kepada National Australia Bank (NAB), karena tidak memberikan data pelanggan secara akurat.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) menyatakan bahwa NAB melanggar aturan dalam program Consumer Data Right (CDR), yaitu kebijakan pemerintah yang memberi hak kepada warga Australia untuk mengakses data pribadi mereka yang dimiliki oleh perusahaan.

Masalahnya, NAB diketahui memberikan data yang tidak tepat soal limit kartu kredit saat diminta oleh pihak ketiga yang sah, atas nama pelanggan mereka.


Wakil Ketua ACCC, Catriona Lowe, mengatakan bahwa data yang buruk atau tidak akurat bisa merugikan konsumen. Akibatnya, pelanggan tidak bisa menikmati layanan digital seperti membandingkan produk bank, mencari penawaran terbaik, mengelola keuangan, atau mengambil keputusan soal ganti produk.

“Kalau bank atau perusahaan energi tidak memberikan data yang benar, konsumen tidak bisa menggunakan layanan digital ini secara maksimal,” kata Lowe, dikutip dari 9News pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dampaknya cukup luas, kesalahan NAB ini telah memengaruhi layanan teknologi finansial, termasuk perusahaan broker KPR (mortgage broker) yang memakai data CDR untuk membantu pelanggan.

ACCC mengingatkan semua pihak dalam sistem CDR bahwa jika tidak mematuhi aturan, mereka bisa diperiksa dan dikenai sanksi hukum.

Denda kepada NAB ini merupakan yang terbesar sejauh ini terkait pelanggaran aturan CDR.

Pihak NAB menyatakan bahwa mereka telah memperbaiki kesalahan tersebut dan bekerja sama penuh dengan ACCC.

“Kami sudah berinvestasi besar agar bisa memenuhi aturan CDR yang kompleks dan mengembangkan teknologi untuk layanan inovatif,” kata juru bicara NAB.

“Kami menghargai pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan telah menyelesaikan semua masalah data yang ditemukan," ujarnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya