Berita

Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi/Net

Hukum

Kasus Suap Dana Hibah

KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan 7 Orang Lainnya

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024, Kusnadi, dan 7 orang lainnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 19 Juni 2025, tim penyidik memanggil 8 orang sebagai saksi maupun sebagai tersangka di beberapa tempat pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Provinsi Jawa Timur, dan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 19 Juni 2025.


Para pihak yang dipanggil untuk hadir dan diperiksa di kantor BPKP Provinsi Jatim adalah Bagus Wahyudyono selaku staf sekretariat dewan Provinsi Jatim sebagai tersangka. Selanjutnya 3 orang diperiksa sebagai saksi, yakni Amir Lubis selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang, Wahyu Krisma Suyanto selaku Notaris/PPAT, dan pimpinan dealer Asri Motor yang tak disebutkan nama saksinya.

Sedangkan saksi-saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni Kusnadi, Moh Ali Kuncoro selaku Sekretaris DPRD Provinsi Jatim, Sigit Panoentoen selaku Kepala BPKAD Pemerintah Provinsi Jatim, dan Bagus Djulig Wijono selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pemprov Jatim.

Terkait kasus ini, pada Senin hingga Rabu, 14-16 April 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim. Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Sebelumnya, pada Jumat 6 September 2024, tim penyidik juga menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya