Berita

Ratusan sopir truk menggelar aksi blokir Jalan Purwodadi-Semarang, di Putat Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Kamis siang, 19 Juni 2025/RMOLJateng.

Nusantara

Blokir Jalan Purwodadi-Semarang, Ratusan Sopir Truk Tetap Persilakan Ambulans Lewat

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 15:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan truk dari berbagai daerah melakukan aksi blokade di ruas Jalan Purwodadi–Semarang, tepatnya di wilayah Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Kamis 19 Juni 2025.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penerapan aturan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap merugikan para pengemudi dan pengusaha angkutan barang.

Pantauan RMOLJateng di lapangan, truk-truk yang tergabung dari delapan paguyuban itu memenuhi badan jalan dan memblokir arus lalu lintas sejak pagi hari. 


Meski demikian, para sopir masih memberikan ruang bagi ambulans serta sepeda motor untuk melintas, menunjukkan sisi kemanusiaan di tengah aksi mereka. 

Beberapa petugas keamanan dari Polres Grobogan terlihat berjaga untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi bentrokan maupun gangguan keamanan.

Koordinator aksi, Purwono menyampaikan, aksi ini merupakan bentuk keresahan atas pemberlakuan sanksi tegas terhadap truk yang melebihi batas dimensi dan muatan. 

“Kami tidak menolak aturan, tapi kami minta ada masa transisi dan solusi nyata. Banyak dari kami hanya sopir harian yang menggantungkan hidup dari muatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Grobogan, AKP Joko Susilo, membenarkan adanya aksi tersebut pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan persuasif. 

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan koordinator lapangan agar aksi ini tidak mengganggu kepentingan umum, terutama kendaraan darurat seperti ambulans. Untuk sementara, situasi masih kondusif,” tuturnya.

Diketahui, aturan ODOL merupakan kebijakan pemerintah untuk melarang kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan yang ditetapkan. 

Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan dengan tujuan menjaga keselamatan berlalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan dini akibat beban berlebih.

Namun dalam praktiknya, banyak sopir dan pengusaha kecil yang mengeluhkan belum siapnya sarana dan prasarana penunjang, serta dampak ekonomi dari pembatasan tersebut.

Aksi tersebut menjadi pengingat pentingnya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha transportasi agar penerapan aturan dapat berlangsung dengan adil dan berimbang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya