Berita

Penampakan uang sitaan Kejaksaan Agung yang ditumpuk setinggi hampir dua meter/RMOL

Politik

Pengungkapan Kasus Korupsi Bikin Publik Lega Sekaligus Terluka

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setiap kali kasus korupsi terungkap di Indonesia, publik selalu dihadapkan pada dilema rasa, antara lega dan luka. 

Di satu sisi, ada kegembiraan melihat penegak hukum menunjukkan taringnya berani membongkar praktik busuk yang selama ini tersembunyi rapat. 

Tapi di sisi lain, tak bisa dipungkiri ada rasa miris yang menyeruak. Terutama ketika mendengar betapa besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.


Demikian disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menanggapi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang senilai Rp2 triliun dari total keseluruhan Rp11,8 triliun dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng korporasi.

"Secara perlahan penegak hukum kita mampu menunjukkan kinerja yang cukup baik," ujar Adi seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube pribadinya, Kamis 19 Juni 2025.

Secara khusus Adi menyoroti uang hasil korupsi yang dipamerkan Kejaksaan Agung, yang ditumpuk hingga mencapai ketinggian dua meter. Menurutnya, tumpukan uang setinggi itu menunjukkan betapa besar nilai yang dikorupsi.

"Itu bukan uang kecil. Tingginya melebihi rata-rata tinggi orang Indonesia. Itu benar-benar mencabik-cabik perasaan kita," ucap Adi.

Pengungkapan kasus-kasus korupsi seperti ini diharapkan tak berhenti pada seremoni penangkapan dan tumpukan uang hasil sitaan semata. Lebih dari itu, publik menanti langkah tegas yang mampu menimbulkan efek jera bukan hanya bagi pelaku, tapi juga bagi siapa pun yang berniat mengkhianati amanah rakyat. 

Hukuman berat, pemiskinan koruptor, hingga perbaikan sistem pengawasan menjadi harapan nyata agar praktik serupa tidak terus berulang dan uang negara benar-benar kembali untuk kepentingan publik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya