Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/RMOL

Politik

Sebut Pemerkosaan Massal cuma Rumor

Fadli Zon Kurang Riset Peristiwa Mei 1998

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sebatas rumor, direspons analis komunikasi politik Hendri Satrio.

Pengamat yang akrab disapa Hensat itu menilai, pernyataan tersebut tidak berdasar dan menunjukkan lemahnya proses riset sebelum menyampaikan informasi ke publik.

“Secara teori, yang harus dilakukan oleh siapa pun yang berkomunikasi adalah riset terlebih dahulu. Pemerintah seharusnya melakukan riset ulang sebelum menyampaikan hal-hal tertentu kepada masyarakat,” kata Hensat lewat kanal YouTube miliknya, Kamis 19 Juni 2025.


Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu mengaitkan hal ini dengan tantangan komunikasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 “Pak Prabowo berkali-kali menyebut bahwa salah satu tantangan pemerintahannya adalah komunikasi. Menurut saya, Fadli Zon perlu lebih banyak menerima masukan sebelum bicara ke publik,” kata Hensat.

Ia juga mengungkapkan pengalamannya secara langsung terlibat dalam tim strategi komunikasi Komnas Perempuan pada masa pascareformasi. 

Hensat menegaskan, banyak bukti dan dokumentasi yang menunjukkan bahwa kekerasan seksual benar-benar terjadi saat kerusuhan Mei 1998.

“Saya tahu persis Komnas Perempuan melakukan pendampingan kepada para korban,” kata Hensat.

Soal kemungkinan permintaan maaf dari Fadli Zon, Hensat yang juga dosen ilmu politik Universitas Paramadina itu menilai hal tersebut penting jika memang ada kesalahan. 

“Kalau salah ya harus minta maaf. Tapi apakah pejabat kita berani minta maaf? Nah, itu yang kita tunggu, karena banyak sekali yang terluka oleh peristiwa itu,” pungkas Hensat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya