Berita

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno/Ist

Hukum

Masuk Geng Solo, Rini Soemarno Diistimewakan di Sidang Tom Lembong

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 17 Juni 2025, berlangsung panas. 

Tim kuasa hukum Tom Lembong memilih walk out dari ruang sidang gara-gara mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang harusnya bersaksi tidak hadir.

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, tampak geram karena Rini kembali mangkir tanpa alasan yang dapat diterima. Ia menilai pengadilan seharusnya bersikap tegas dengan melakukan penjemputan paksa terhadap Rini, sesuai aturan hukum yang berlaku.


Pengamat politik Agi Betha, mempertanyakan keputusan majelis hakim membacakan kesaksian tertulis Rini tanpa kehadirannya di ruang sidang.

"Kalau sampai tiga kali nggak hadir, yang ketiga kan harus di jemput paksa, dan pengadilan bisa mendatangkan secara paksa tapi ini kenapa akhirnya hakim memutuskan untuk membacakan kesaksian tertulis Rini?" kata Agi keheranan seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Kamis 19 Juni 2025.

Menurutnya, peristiwa ini sangat tidak lazim. Sebab saksi seharusnya hadir langsung agar jika ada hal yang tidak sesuai, bisa dibantah. Membacakan kesaksian tertulis seperti memberi ruang klaim sepihak.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perlakuan istimewa terhadap Rini karena dianggap memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan, yang ia sebut sebagai Geng Solo.

Perbandingan pun mencuat ketika mantan Menteri Perdagangan lainnya, Rachmat Gobel, bersedia hadir langsung sebagai saksi dalam persidangan yang sama. Sikap Gobel dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

“Sesama mantan menteri dan pengusaha besar, aneh kalau Rini tidak hadir. Ada apa di balik ini? Apakah ada sesuatu yang membuat dia tidak diperbolehkan hadir di situ? Ada sesuatu yang takut digali oleh Yusuf Amir," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya