Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Publik Menanti Sanksi Tegas Prabowo ke Tito Karnavian

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Buntut dari gaduhnya empat pulau yang awalnya tiba-tiba dialihkan dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut), membuat masyarakat bertanya soal koordinasi dari para pembantu Presiden Prabowo Subianto. 

Pasalnya, Mendagri Tito Karnavian terkesan melakukan manuver melalui keluarnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang berisikan peralihan empat pulau di Aceh ke Sumut. 

Untungnya keputusan Mendagri tersebut sudah dianulir Prabowo dengan mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah administrasi Aceh.


Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ memandang, polemik yang sudah bikin heboh rakyat Indonesia ini perlu disertai sanksi tegas, terutama kepada pembantu presiden yang paling bertanggung jawab.

"Apakah ada sanksinya atau memang sekarang sudah semrawut," tegas Mintarsih dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam, 18 Juni 2025.

Lanjut dia, masalah kerap kali muncul di kemudian hari, lantaran ada hal-hal yang sengaja disembunyikan untuk kepentingan tertentu. Ia mendorong perlunya sanksi tegas terhadap Mendagri Tito Karnavian.

“Seorang pejabat melakukan apa saja terlalu bebas, kita usut yang paling salah itu siapa, diusut sampai level yang tertinggi siapa saja yang ikut terlibat. Bisa mulai dari Mendagri. Intinya masyarakat menantikan itu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah tegas Prabowo dalam memberi kepastian terkait polemik empat pulau tersebut.

"Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, kami tentu menyambut positif dan mengapresiasi pernyataan Prof Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang awalnya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto dengan mengambil alih penyelesaian sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara," ujar Rifqinizamy.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya