Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Publik Menanti Sanksi Tegas Prabowo ke Tito Karnavian

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Buntut dari gaduhnya empat pulau yang awalnya tiba-tiba dialihkan dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut), membuat masyarakat bertanya soal koordinasi dari para pembantu Presiden Prabowo Subianto. 

Pasalnya, Mendagri Tito Karnavian terkesan melakukan manuver melalui keluarnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang berisikan peralihan empat pulau di Aceh ke Sumut. 

Untungnya keputusan Mendagri tersebut sudah dianulir Prabowo dengan mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah administrasi Aceh.


Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ memandang, polemik yang sudah bikin heboh rakyat Indonesia ini perlu disertai sanksi tegas, terutama kepada pembantu presiden yang paling bertanggung jawab.

"Apakah ada sanksinya atau memang sekarang sudah semrawut," tegas Mintarsih dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam, 18 Juni 2025.

Lanjut dia, masalah kerap kali muncul di kemudian hari, lantaran ada hal-hal yang sengaja disembunyikan untuk kepentingan tertentu. Ia mendorong perlunya sanksi tegas terhadap Mendagri Tito Karnavian.

“Seorang pejabat melakukan apa saja terlalu bebas, kita usut yang paling salah itu siapa, diusut sampai level yang tertinggi siapa saja yang ikut terlibat. Bisa mulai dari Mendagri. Intinya masyarakat menantikan itu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah tegas Prabowo dalam memberi kepastian terkait polemik empat pulau tersebut.

"Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, kami tentu menyambut positif dan mengapresiasi pernyataan Prof Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang awalnya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto dengan mengambil alih penyelesaian sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara," ujar Rifqinizamy.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya