Berita

Densus 88/Ist

Presisi

Densus 88 Dalami Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri hingga saat ini tidak menemukan bom di dalam pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV-5276 yang membawa rombongan haji.

“Untuk saat ini belum ditemukan adanya temuan fisik atas ancaman tersebut,” jelas Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana kepada wartawan pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kendati demikian, Densus 88 masih terus mendalami motif di balik e-mail (surat elektronik) berisi ancaman bom yang ditujukan kepada pesawat Saudi Airlines.


“Dari e-mail, kami akan melihat apakah ada ancaman potensi dari dalam negeri, apakah ada ancaman dari luar negeri,” jelasnya.

Pendalaman dilakukan untuk mengetahui identitas pelaku apakah merupakan Warga Negara Asing (WNA) atau Warga Negara Indonesia (WNI).

Untuk itu, Densus 88 telah berkoordinasi dengan otoritas Saudi Arabia terkait peristiwa ini 

“Saat ini pihak Saudi sendiri juga sedang melakukan pengembangan atas ancaman itu," pungkas Mayndra.

Seperti diketahui, pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV-5276 mendapat ancaman bom dikirimkan oleh orang tidak dikenal melalui surat elektronik agau e-mail pada Selasa, 17 Juni 2025 pagi.

Surat elektronik ini berisi akan meledakkan pesawat dengan nomor registrasi HZ-AK32 rute Jeddah-Jakarta (Bandar Udara Soekarno-Hatta) yang tengah membawa sebanyak 442 haji Kloter 12 Debarkasi Jakarta-Bekasi.

Akhirnya, pilot pesawat Saudi Airlines melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara demi keamanan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya