Berita

Pihak KPK tengah menerima laporan dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia yang dilayangkan Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia di Gedung merah Putih, Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025/Ist

Hukum

KPK Janji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Pupuk Indonesia

RABU, 18 JUNI 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025. 

Aksi ini berlangsung serius dan penuh tekanan, diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol ketegasan mereka menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi besar senilai Rp8,3 triliun yang melibatkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.

“Kami hadir di sini, tepat di depan gedung KPK, untuk menyuarakan suara warga negara yang menuntut transparansi dan keadilan. Tidak ada lagi ruang bagi kelambanan dalam penanganan kasus korupsi sebesar Rp8,3 triliun ini. Uang rakyat adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan kami mendesak KPK untuk segera membuka penyelidikan tanpa kompromi,” ujar Koordinator Aksi, Faris saat membacakan tuntutan.


Massa tampak berdatangan dari arah hotel Royal kemudian membentangkan spanduk dan poster yang berisikan tuntutan mereka. Tampak polisi berjaga di depan massa yang sedang menyampaikan pendapat di depan Gedung Merah Putih KPK. 

Faris menyebut langkah ini sebagai bagian dari dukungan dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terhadap KPK. 

“Kami ke sini dukung KPK terus babat habis segala tindak tanduk korupsi, termasuk kasus yang ada di Pupuk Indonesia, jangan takut, ayo gas,” tegasnya.

Mereka tampak berorasi secara bergantian, sebelum beberapa perwakilan masuk ke dalam KPK menyampaikan tuntutan aksinya.

Saat  melakukan audiensi dengan pihak KPK, lembaga antirasuah ini berkomitmen akan menindaklanjuti laporan massa aksi terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan Direktur PT Pupuk Indonesia. Menurut KPK, saat ini mereka sedang mengumpulkan alat-alat bukti.

"KPK berkomitmen dan sedang mengumpulkan bahan-bahan serta dalam tahap verifikasi bukti-bukti dan jika alat buktinya cukup, KPK akan menyampaikan ke publik melalui juru bicara KPK," tandas salah seorang penyidik KPK saat menerima audiensi koordinator aksi.

Terpisah, pihak PT Pupuk Indonesia sebelumnya telah membantah tudingan korupsi senilai Rp8,3 triliun tersebut. Hal itu disampaikan VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Cindy, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia (Persero) tahun 2023 telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Ia melanjutkan, laporan keuangan tersebut juga sudah disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kebutuhan monitoring dan analisis oleh otoritas pasar modal, mengingat Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi.

Laporan Keuangan tersebut juga telah disampaikan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari objek audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. 
 
"Tuduhan adanya selisih Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia sama sekali tidak benar. Seluruh saldo telah dicatat dalam laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia," tegas Cindy.

Dalam laporan keuangan tersebut, sebanyak Rp7,3 triliun tercatat sebagai deposito berjangka lebih dari 3 bulan yang ditempatkan pada bank-bank Himbara dan disajikan dalam Aset Lancar Lainnya.  
 
Kemudian Rp707,9 miliar merupakan saldo kas dengan penggunaan yang dibatasi. Saldo tersebut telah disajikan dalam Aset Lancar Lainnya dan kelompok Aset Tidak Lancar Lainnya dalam laporan keuangan. 
 
Lebih lanjut, Cindy menjelaskan bahwa nilai Rp331,7 miliar terdiri dari berbagai mutasi non-kas lainnya atas rekonsiliasi penambahan aset tetap, termasuk pembelian secara utang atau akrual, kapitalisasi biaya pinjaman dan aset hak guna, serta pembentukan penyisihan atas penurunan nilai piutang dan persediaan.

"Dengan demikian, Pupuk Indonesia menegaskan seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku," pungkas Cindy.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya