Berita

Pihak KPK tengah menerima laporan dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia yang dilayangkan Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia di Gedung merah Putih, Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025/Ist

Hukum

KPK Janji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Pupuk Indonesia

RABU, 18 JUNI 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025. 

Aksi ini berlangsung serius dan penuh tekanan, diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol ketegasan mereka menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi besar senilai Rp8,3 triliun yang melibatkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.

“Kami hadir di sini, tepat di depan gedung KPK, untuk menyuarakan suara warga negara yang menuntut transparansi dan keadilan. Tidak ada lagi ruang bagi kelambanan dalam penanganan kasus korupsi sebesar Rp8,3 triliun ini. Uang rakyat adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan kami mendesak KPK untuk segera membuka penyelidikan tanpa kompromi,” ujar Koordinator Aksi, Faris saat membacakan tuntutan.


Massa tampak berdatangan dari arah hotel Royal kemudian membentangkan spanduk dan poster yang berisikan tuntutan mereka. Tampak polisi berjaga di depan massa yang sedang menyampaikan pendapat di depan Gedung Merah Putih KPK. 

Faris menyebut langkah ini sebagai bagian dari dukungan dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terhadap KPK. 

“Kami ke sini dukung KPK terus babat habis segala tindak tanduk korupsi, termasuk kasus yang ada di Pupuk Indonesia, jangan takut, ayo gas,” tegasnya.

Mereka tampak berorasi secara bergantian, sebelum beberapa perwakilan masuk ke dalam KPK menyampaikan tuntutan aksinya.

Saat  melakukan audiensi dengan pihak KPK, lembaga antirasuah ini berkomitmen akan menindaklanjuti laporan massa aksi terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan Direktur PT Pupuk Indonesia. Menurut KPK, saat ini mereka sedang mengumpulkan alat-alat bukti.

"KPK berkomitmen dan sedang mengumpulkan bahan-bahan serta dalam tahap verifikasi bukti-bukti dan jika alat buktinya cukup, KPK akan menyampaikan ke publik melalui juru bicara KPK," tandas salah seorang penyidik KPK saat menerima audiensi koordinator aksi.

Terpisah, pihak PT Pupuk Indonesia sebelumnya telah membantah tudingan korupsi senilai Rp8,3 triliun tersebut. Hal itu disampaikan VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Cindy, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia (Persero) tahun 2023 telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Ia melanjutkan, laporan keuangan tersebut juga sudah disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kebutuhan monitoring dan analisis oleh otoritas pasar modal, mengingat Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi.

Laporan Keuangan tersebut juga telah disampaikan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari objek audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. 
 
"Tuduhan adanya selisih Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia sama sekali tidak benar. Seluruh saldo telah dicatat dalam laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia," tegas Cindy.

Dalam laporan keuangan tersebut, sebanyak Rp7,3 triliun tercatat sebagai deposito berjangka lebih dari 3 bulan yang ditempatkan pada bank-bank Himbara dan disajikan dalam Aset Lancar Lainnya.  
 
Kemudian Rp707,9 miliar merupakan saldo kas dengan penggunaan yang dibatasi. Saldo tersebut telah disajikan dalam Aset Lancar Lainnya dan kelompok Aset Tidak Lancar Lainnya dalam laporan keuangan. 
 
Lebih lanjut, Cindy menjelaskan bahwa nilai Rp331,7 miliar terdiri dari berbagai mutasi non-kas lainnya atas rekonsiliasi penambahan aset tetap, termasuk pembelian secara utang atau akrual, kapitalisasi biaya pinjaman dan aset hak guna, serta pembentukan penyisihan atas penurunan nilai piutang dan persediaan.

"Dengan demikian, Pupuk Indonesia menegaskan seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku," pungkas Cindy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya