Berita

Pihak KPK tengah menerima laporan dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia yang dilayangkan Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia di Gedung merah Putih, Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025/Ist

Hukum

KPK Janji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Pupuk Indonesia

RABU, 18 JUNI 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025. 

Aksi ini berlangsung serius dan penuh tekanan, diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol ketegasan mereka menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi besar senilai Rp8,3 triliun yang melibatkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.

“Kami hadir di sini, tepat di depan gedung KPK, untuk menyuarakan suara warga negara yang menuntut transparansi dan keadilan. Tidak ada lagi ruang bagi kelambanan dalam penanganan kasus korupsi sebesar Rp8,3 triliun ini. Uang rakyat adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan kami mendesak KPK untuk segera membuka penyelidikan tanpa kompromi,” ujar Koordinator Aksi, Faris saat membacakan tuntutan.


Massa tampak berdatangan dari arah hotel Royal kemudian membentangkan spanduk dan poster yang berisikan tuntutan mereka. Tampak polisi berjaga di depan massa yang sedang menyampaikan pendapat di depan Gedung Merah Putih KPK. 

Faris menyebut langkah ini sebagai bagian dari dukungan dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terhadap KPK. 

“Kami ke sini dukung KPK terus babat habis segala tindak tanduk korupsi, termasuk kasus yang ada di Pupuk Indonesia, jangan takut, ayo gas,” tegasnya.

Mereka tampak berorasi secara bergantian, sebelum beberapa perwakilan masuk ke dalam KPK menyampaikan tuntutan aksinya.

Saat  melakukan audiensi dengan pihak KPK, lembaga antirasuah ini berkomitmen akan menindaklanjuti laporan massa aksi terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan Direktur PT Pupuk Indonesia. Menurut KPK, saat ini mereka sedang mengumpulkan alat-alat bukti.

"KPK berkomitmen dan sedang mengumpulkan bahan-bahan serta dalam tahap verifikasi bukti-bukti dan jika alat buktinya cukup, KPK akan menyampaikan ke publik melalui juru bicara KPK," tandas salah seorang penyidik KPK saat menerima audiensi koordinator aksi.

Terpisah, pihak PT Pupuk Indonesia sebelumnya telah membantah tudingan korupsi senilai Rp8,3 triliun tersebut. Hal itu disampaikan VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Cindy, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia (Persero) tahun 2023 telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Ia melanjutkan, laporan keuangan tersebut juga sudah disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kebutuhan monitoring dan analisis oleh otoritas pasar modal, mengingat Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi.

Laporan Keuangan tersebut juga telah disampaikan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari objek audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. 
 
"Tuduhan adanya selisih Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia sama sekali tidak benar. Seluruh saldo telah dicatat dalam laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia," tegas Cindy.

Dalam laporan keuangan tersebut, sebanyak Rp7,3 triliun tercatat sebagai deposito berjangka lebih dari 3 bulan yang ditempatkan pada bank-bank Himbara dan disajikan dalam Aset Lancar Lainnya.  
 
Kemudian Rp707,9 miliar merupakan saldo kas dengan penggunaan yang dibatasi. Saldo tersebut telah disajikan dalam Aset Lancar Lainnya dan kelompok Aset Tidak Lancar Lainnya dalam laporan keuangan. 
 
Lebih lanjut, Cindy menjelaskan bahwa nilai Rp331,7 miliar terdiri dari berbagai mutasi non-kas lainnya atas rekonsiliasi penambahan aset tetap, termasuk pembelian secara utang atau akrual, kapitalisasi biaya pinjaman dan aset hak guna, serta pembentukan penyisihan atas penurunan nilai piutang dan persediaan.

"Dengan demikian, Pupuk Indonesia menegaskan seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku," pungkas Cindy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya