Menteri Keuangan Sri Mulyani/RMOL
Tensi geopolitik hingga perang dagang yang belum mereda akan berdampak pada ketidakpastian ekonomi global dalam jangka panjang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa faktor utama dari ketidakpastian global saat ini bersifat struktural dan permanen.
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah munculnya unilateralism atau pendekatan sepihak dalam kebijakan ekonomi, khususnya dari Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam dinilai semakin gencar menerapkan kebijakan tarif sepihak terhadap negara-negara mitra dagangnya.
“Yang kita lihat, we are witnessing the uncertainty (kami menyaksikan ketidakpastian) ini akan lebih permanen. Karena nature dari uncertainty itu sendiri bukan karena sesuatu yang sifatnya temporary (sementara), tapi lebih suatu shifting yang sifatnya kemungkinan jangka menengah panjang,”kata Sri Mulyani dalam acara CNBC Indonesia Economic Update 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 18 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tarif AS tidak hanya mencerminkan kebijakan domestik, namun juga menciptakan struktur baru dalam global governance.
Perubahan ini, menurutnya akan mengarah pada pola interaksi internasional yang berbeda, dengan peran institusi global yang makin dilemahkan.
"Kalau AS melakukan unilateral tariff policy terhadap semua partner dagangnya, itu selain karena domestic policy, itu juga membentuk global governance yang baru," imbuhnya.
Ia juga menyebut , unilateralism membuat negara-negara besar merasa kuat untuk menyelesaikan masalah tanpa perlu bantuan multilateral institution seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank).
“Banyak negara yang masih berharap harusnya kalau ada dispute we have to settle it (permasalahan, kita harus menyelesaikannya) di WTO. Tapi WTO sekarang tidak atau sangat kurang berfungsi," keluhnya.
“Sehingga negara-negara yang kuat merasa that I have to solve my own problem without using those multilateral institution Inilah yang disebut unilateralism atau dispute diselesaikan secara bilateral,” tuturnya.