Berita

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok dan Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Pastikan BPJS Hewan Bukan Iuran, tapi Subsidi

RABU, 18 JUNI 2025 | 11:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Skema program BPJS hewan tidak sama seperti yang berlaku bagi manusia. Melainkan bentuk dari subsidi pemotongan harga. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok dalam keterangan resmi pada Rabu 18 Juni 2025.

Hasudungan mengatakan, program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu. Nantinya  Pemprov DKI Jakarta akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaannya butuh perawatan medis.


"Sebenarnya kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi Masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu, sesuai dengan ide dan gagasan dari Pak Kenneth (Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth). Nah kalau BPJS manusia kan ada iurannya, kalau ini tidak dikenakan iuran sama sekali,” kata Hasudungan.

Nantinya, kata Hasudungan, sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewannya untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Sebelum terealisasi, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Salah satunya menambah Puskeswan di lima kota administrasi di Jakarta.

Saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Aebelumnya Hardiyanto Kenneth mendorong wacana layanan BPJS hewan, karena tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. 

"Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik,” kata Kenneth.

BPJS hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi peliharaan melalui microchip yang bertujuan untuk pendataan. 

“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,”  kata Kenneth.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya