Berita

Kejagung memamerkan duit sitaan Rp2 triliun dari total Rp11 triliun/Ist

Hukum

Duit Sitaan Rp11,8 Triliun Hasil Korupsi CPO Disimpan di Bank Mandiri

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022 yang menjerat korporasi Wilmar Group.

Namun saat jumpa pers pada Selasa 17 Juni 2025, Kejagung hanya memamerkan duit sitaan Rp2 triliun dari total Rp11 triliun.

Tampak uang pecahan Rp100 ribu ditumpuk rapi dan dikelompokkan dengan jumlah masing-masing Rp1 miliar dalam satu plastik.


Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung RI, Sutikno mengatakan, uang sitaan itu berasal dari lima terdakwa korporasi, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

"Atas nama lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group," kata Sutikno.

Total kerugian negara sebesar Rp11.880.351.802.619, berasal dari PT. Multimas Nabati Asahan (Rp3,99 triliun), PT. Sinar Alam Permain (Rp483,96 miliar), PT. Multimas Nabati Sulawesi (Rp39,75 miliar), PT. Wilmar Bioenergi Indonesia (Rp57,3 miliar), dan PT. Wilmar Nabati Indonesia (Rp7,3 triliun).

Sutikno menambahkan, uang tersebut disimpan di Rekening Penampungan Lain (RPL) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank Mandiri.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya