Berita

Kejagung memamerkan duit sitaan Rp2 triliun dari total Rp11 triliun/Ist

Hukum

Duit Sitaan Rp11,8 Triliun Hasil Korupsi CPO Disimpan di Bank Mandiri

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022 yang menjerat korporasi Wilmar Group.

Namun saat jumpa pers pada Selasa 17 Juni 2025, Kejagung hanya memamerkan duit sitaan Rp2 triliun dari total Rp11 triliun.

Tampak uang pecahan Rp100 ribu ditumpuk rapi dan dikelompokkan dengan jumlah masing-masing Rp1 miliar dalam satu plastik.


Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung RI, Sutikno mengatakan, uang sitaan itu berasal dari lima terdakwa korporasi, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

"Atas nama lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group," kata Sutikno.

Total kerugian negara sebesar Rp11.880.351.802.619, berasal dari PT. Multimas Nabati Asahan (Rp3,99 triliun), PT. Sinar Alam Permain (Rp483,96 miliar), PT. Multimas Nabati Sulawesi (Rp39,75 miliar), PT. Wilmar Bioenergi Indonesia (Rp57,3 miliar), dan PT. Wilmar Nabati Indonesia (Rp7,3 triliun).

Sutikno menambahkan, uang tersebut disimpan di Rekening Penampungan Lain (RPL) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank Mandiri.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya