Berita

Kejagung memamerkan duit sitaan Rp2 triliun dari total Rp11 triliun/Ist

Hukum

Duit Sitaan Rp11,8 Triliun Hasil Korupsi CPO Disimpan di Bank Mandiri

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022 yang menjerat korporasi Wilmar Group.

Namun saat jumpa pers pada Selasa 17 Juni 2025, Kejagung hanya memamerkan duit sitaan Rp2 triliun dari total Rp11 triliun.

Tampak uang pecahan Rp100 ribu ditumpuk rapi dan dikelompokkan dengan jumlah masing-masing Rp1 miliar dalam satu plastik.


Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung RI, Sutikno mengatakan, uang sitaan itu berasal dari lima terdakwa korporasi, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

"Atas nama lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group," kata Sutikno.

Total kerugian negara sebesar Rp11.880.351.802.619, berasal dari PT. Multimas Nabati Asahan (Rp3,99 triliun), PT. Sinar Alam Permain (Rp483,96 miliar), PT. Multimas Nabati Sulawesi (Rp39,75 miliar), PT. Wilmar Bioenergi Indonesia (Rp57,3 miliar), dan PT. Wilmar Nabati Indonesia (Rp7,3 triliun).

Sutikno menambahkan, uang tersebut disimpan di Rekening Penampungan Lain (RPL) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank Mandiri.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya