Berita

Uang yang disita Kejaksaan Agung RI terkait kasus CPO/RMOL

Bisnis

Usai Kasus CPO, Saham Wilmar Group Ambles 4 Persen di Bursa Singapura

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham Wilmar International anjlok pada perdagangan Rabu pagi, 18 Juni 2025.  

Harga saham tersebut mengalami penurunan sekitar 4 persen di Singapore Exchange (SGX) dan diperdagangkan pada 2,89 Dolar Singapura, turun 0,12 Dolar Singapura. 

Pada penutupan sesi Selasa, Harga saham tersebut  adalah 3,01 Dolar Singapura, dengan 4,9 juta saham telah berpindah tangan. 


Ini adalah level terendah yang dicapai harga sahamnya dalam lebih dari lima tahun.

Wilmar International adalah anak perusahaan Wilmar Group yang terdaftar di bursa saham SGX.  Perusahaan ini bergerak dalam pengolahan minyak kelapa sawit dan merupakan salah satu industri pengolahan minyak sawit terbesar di Indonesia. 

Turunnya saham Wilmar terjadi setelah kasus di Indonesia yang melibatkan penyitaan aset senilai Rp11,8 triliun oleh otoritas Indonesia. CGS International iTrade menyebutkan kasus tersebut terkait dengan korupsi minyak kelapa sawit. 

Penurunan saham di SGX menunjukkan reaksi pasar terhadap berita tersebut, mencerminkan kekhawatiran investor terkait dampak kasus ini terhadap kinerja perusahaan. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) R tengah menyelidiki Wilmar Group dan dua perusahaan kelapa sawit lainnya, yang diduga membayar suap untuk mendapatkan izin ekspor antara Januari dan April 2022.

Juru bicara Kejagung mengatakan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk memulihkan kerugian negara yang berasal dari tindakan korupsi. 

Sebelumnya dikabaran, ada tiga korporasi yang terlibat dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dari Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Wilmar Group telah mengembalikan uang senilai Rp 11.880.351.802.619 kepada penyidik.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya