Berita

Uang yang disita Kejaksaan Agung RI terkait kasus CPO/RMOL

Bisnis

Usai Kasus CPO, Saham Wilmar Group Ambles 4 Persen di Bursa Singapura

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham Wilmar International anjlok pada perdagangan Rabu pagi, 18 Juni 2025.  

Harga saham tersebut mengalami penurunan sekitar 4 persen di Singapore Exchange (SGX) dan diperdagangkan pada 2,89 Dolar Singapura, turun 0,12 Dolar Singapura. 

Pada penutupan sesi Selasa, Harga saham tersebut  adalah 3,01 Dolar Singapura, dengan 4,9 juta saham telah berpindah tangan. 


Ini adalah level terendah yang dicapai harga sahamnya dalam lebih dari lima tahun.

Wilmar International adalah anak perusahaan Wilmar Group yang terdaftar di bursa saham SGX.  Perusahaan ini bergerak dalam pengolahan minyak kelapa sawit dan merupakan salah satu industri pengolahan minyak sawit terbesar di Indonesia. 

Turunnya saham Wilmar terjadi setelah kasus di Indonesia yang melibatkan penyitaan aset senilai Rp11,8 triliun oleh otoritas Indonesia. CGS International iTrade menyebutkan kasus tersebut terkait dengan korupsi minyak kelapa sawit. 

Penurunan saham di SGX menunjukkan reaksi pasar terhadap berita tersebut, mencerminkan kekhawatiran investor terkait dampak kasus ini terhadap kinerja perusahaan. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) R tengah menyelidiki Wilmar Group dan dua perusahaan kelapa sawit lainnya, yang diduga membayar suap untuk mendapatkan izin ekspor antara Januari dan April 2022.

Juru bicara Kejagung mengatakan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk memulihkan kerugian negara yang berasal dari tindakan korupsi. 

Sebelumnya dikabaran, ada tiga korporasi yang terlibat dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dari Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Wilmar Group telah mengembalikan uang senilai Rp 11.880.351.802.619 kepada penyidik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya