Berita

Uang yang disita Kejaksaan Agung RI terkait kasus CPO/RMOL

Bisnis

Usai Kasus CPO, Saham Wilmar Group Ambles 4 Persen di Bursa Singapura

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham Wilmar International anjlok pada perdagangan Rabu pagi, 18 Juni 2025.  

Harga saham tersebut mengalami penurunan sekitar 4 persen di Singapore Exchange (SGX) dan diperdagangkan pada 2,89 Dolar Singapura, turun 0,12 Dolar Singapura. 

Pada penutupan sesi Selasa, Harga saham tersebut  adalah 3,01 Dolar Singapura, dengan 4,9 juta saham telah berpindah tangan. 


Ini adalah level terendah yang dicapai harga sahamnya dalam lebih dari lima tahun.

Wilmar International adalah anak perusahaan Wilmar Group yang terdaftar di bursa saham SGX.  Perusahaan ini bergerak dalam pengolahan minyak kelapa sawit dan merupakan salah satu industri pengolahan minyak sawit terbesar di Indonesia. 

Turunnya saham Wilmar terjadi setelah kasus di Indonesia yang melibatkan penyitaan aset senilai Rp11,8 triliun oleh otoritas Indonesia. CGS International iTrade menyebutkan kasus tersebut terkait dengan korupsi minyak kelapa sawit. 

Penurunan saham di SGX menunjukkan reaksi pasar terhadap berita tersebut, mencerminkan kekhawatiran investor terkait dampak kasus ini terhadap kinerja perusahaan. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) R tengah menyelidiki Wilmar Group dan dua perusahaan kelapa sawit lainnya, yang diduga membayar suap untuk mendapatkan izin ekspor antara Januari dan April 2022.

Juru bicara Kejagung mengatakan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk memulihkan kerugian negara yang berasal dari tindakan korupsi. 

Sebelumnya dikabaran, ada tiga korporasi yang terlibat dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dari Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Wilmar Group telah mengembalikan uang senilai Rp 11.880.351.802.619 kepada penyidik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya