Berita

Uang yang disita Kejaksaan Agung RI terkait kasus CPO/RMOL

Bisnis

Usai Kasus CPO, Saham Wilmar Group Ambles 4 Persen di Bursa Singapura

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham Wilmar International anjlok pada perdagangan Rabu pagi, 18 Juni 2025.  

Harga saham tersebut mengalami penurunan sekitar 4 persen di Singapore Exchange (SGX) dan diperdagangkan pada 2,89 Dolar Singapura, turun 0,12 Dolar Singapura. 

Pada penutupan sesi Selasa, Harga saham tersebut  adalah 3,01 Dolar Singapura, dengan 4,9 juta saham telah berpindah tangan. 


Ini adalah level terendah yang dicapai harga sahamnya dalam lebih dari lima tahun.

Wilmar International adalah anak perusahaan Wilmar Group yang terdaftar di bursa saham SGX.  Perusahaan ini bergerak dalam pengolahan minyak kelapa sawit dan merupakan salah satu industri pengolahan minyak sawit terbesar di Indonesia. 

Turunnya saham Wilmar terjadi setelah kasus di Indonesia yang melibatkan penyitaan aset senilai Rp11,8 triliun oleh otoritas Indonesia. CGS International iTrade menyebutkan kasus tersebut terkait dengan korupsi minyak kelapa sawit. 

Penurunan saham di SGX menunjukkan reaksi pasar terhadap berita tersebut, mencerminkan kekhawatiran investor terkait dampak kasus ini terhadap kinerja perusahaan. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) R tengah menyelidiki Wilmar Group dan dua perusahaan kelapa sawit lainnya, yang diduga membayar suap untuk mendapatkan izin ekspor antara Januari dan April 2022.

Juru bicara Kejagung mengatakan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk memulihkan kerugian negara yang berasal dari tindakan korupsi. 

Sebelumnya dikabaran, ada tiga korporasi yang terlibat dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dari Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Wilmar Group telah mengembalikan uang senilai Rp 11.880.351.802.619 kepada penyidik.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya