Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Bisnis

Permintaan Safe Haven Meningkat: Harga Emas dan Perak Berkilau

RABU, 18 JUNI 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketegangan Iran-Israel yang belum juga mereda meningkatkan permintaan safe haven, membuat harga emas dunia menguat. 

Namun, kenaikan emas dibatasi oleh apresiasi Dolar Amerika Serikat (AS). Pada penutupan Selasa 17 Juni 2025, indeks Dolar AS (DXY) menguat 0,8 persen, membuat emas batangan yang dihargakan dalam greenback lebih mahal bagi pemegang mata uang lainnya.

Logam lainnya juga menguat, perak bahkan melonjak ke level tertinggi dalam 13 tahun. Diperkirakan ketersediaan perak akan semakin ketat karena defisit selama beberapa tahun berturut-turut. 


"Ketidakpastian geopolitik, dengan perang Israel-Iran yang mungkin akan meningkat sebelum mereda, akan mempertahankan dasar bagi penawaran aset safe haven di pasar," kata Jim Wycoff, analis Kitco Metals, dikutip dari Reuters.

Berikut pergerakan harga logam dunia pada penutupan perdagangan Selasa 17 Juni 2025 atau Rabu dini hari WIB. 

- Emas spot menguat 0,2 persen menjadi 3.390,59 Dolar AS per ons
- Emas berjangka AS ditutup melemah 0,3 persen menjadi 3.406,9 Dolar AS
- Perak spot melambung hampir 2 persen menjadi D37,05 Dolar AS per ons
- Platinum menguat 1,5 persen menjadi 1.264,61 Dolar AS 
- Paladium menguat 1,7 persen menjadi 1.047,54 Dolar AS

Saat ini, bank sentral di seluruh dunia memperkirakan kepemilikan emasnya sebagai proporsi cadangan akan meningkat selama lima tahun ke depan, menurut survei World Gold Council.

Sementara itu, Federal Reserve akan mengumumkan keputusan kebijakannya pada Rabu pekan ini diikuti konferensi pers Chairman Jerome Powell.

The Fed secara luas diantisipasi akan mempertahankan suku bunga acuannya dalam kisaran 4,25-4,50 persen, yang berlaku sejak Desember. 

Lingkungan suku bunga rendah dan ketidakpastian geopolitik cenderung meningkatkan daya tarik emas.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya