Berita

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti susu yang diduga kedaluwarsa/RMOLJabar

Presisi

Susu Kedaluwarsa Beredar di Bogor

Polisi Amankan Dua Pelaku
RABU, 18 JUNI 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga Kota Bogor agar mewaspadai ketika membeli susu kemasan dengan harga murah yang dijual di warung-warung tradisional.

Pasalnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota baru saja mengungkap kasus peredaran susu kemasan yang diduga telah kedaluwarsa. 

Polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Muhammad (53) dan Fitria (27). Keduanya mengubah tanggal kedaluwarsa sehingga seolah-olah masih baru.


Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, terbongkarnya kasus peredaran susu yang diduga kedaluwarsa berdasarkan laporan masyarakat.

Polisi lalu mendatangi sebuah toko di Jalan Raya Pangkalan 1 No 16 RT 03 RW 07, Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Senin 16 Juni 2025. 

"Di toko tersebut ditemukan 38 dus susu merek Indomilk kemasan botol, dan 66 dus susu merek Indomilk kemasan kotak yang diduga merupakan barang reject atau susu kedaluwarsa," kata Aji kepada wartawan, Selasa 17 Juni 2025.

Barang-barang tersebut kemudian di sita untuk dilakukan pengembangan.

Muhammad mengaku mendapat barang tersebut dari Toko Azkiah Shop milik Fitria di Kota Depok. 

"Fitria mengaku susu kemasan itu didapat dari sales yang biasa berkeliling di sekitar rumahnya," kata Aji. 

Dari Toko Azkiah, polisi mengamankan 300 kardus susu merek Indomilk yang sudah kedaluwarsa.

"Dari hasil pengembangan, Muhammad menjual susu kemasan botol 180 ml dan kemasan 190 ml dengan harga Rp75.000 per karton. Harga tersebut lebih rendah dari harga pasaran, baik grosir maupun retail," kata Aji dikutip dari RMOLJabar.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota. Muhammad dan Fitria disangkakan melanggar Undang Undang Pangan dan Undang Undang Perlindungan Konsumen.

"Ancaman pidana hukuman 2 tahun penjara dan atau denda Rp4 miliar dan 5 tahun penjara dan atau denda Rp2 miliar," pungkas Aji.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya