Berita

Penyaluran kompensasi jemaah haji/Ist

Politik

BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji

SELASA, 17 JUNI 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berbasis di Arab Saudi, BPKH Limited, menyalurkan kompensasi senilai Rp3,7 miliar kepada jemaah haji Indonesia yang terdampak kendala layanan konsumsi pada puncak ibadah haji di Mina pada 10 Juni 2025.

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan bahwa kompensasi tersebut telah diberikan kepada 42 ribu jemaah haji dengan total 862 ribu Rial Saudi atau sekitar Rp3,7 miliar hingga 16 Juni 2025.

“Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jamaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan,” ujar Sidiq dalam keterangan tertulis.


Selain kompensasi, kata Sidiq, perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di musim haji yang akan datang.

“Perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan sejumlah perbaikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” lanjutnya.

Pada musim haji 1446 H, BPKH Limited bertugas untuk mengelola berbagai aspek layanan, mulai dari penyediaan makanan siap saji (RTE), makanan segar pada 14 dan 15 Dzulhijjah, layanan bumbu Nusantara, hingga pengelolaan area komersial.

Dalam pelaksanaan musim haji kemarin, BPKH Limited menggandeng 15 mitra dapur lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah Indonesia. Namun, gangguan teknis di beberapa mitra membuat distribusi makanan tersebut tidak berjalan optimal.

Untuk itu, BPKH Limited sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya memberikan kompensasi sebesar 10 Riyal untuk makan pagi, dan masing-masing 15 Riyal untuk makan siang dan malam kepada jemaah yang tidak mendapatkan konsumsi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya