Berita

Penyaluran kompensasi jemaah haji/Ist

Politik

BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji

SELASA, 17 JUNI 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berbasis di Arab Saudi, BPKH Limited, menyalurkan kompensasi senilai Rp3,7 miliar kepada jemaah haji Indonesia yang terdampak kendala layanan konsumsi pada puncak ibadah haji di Mina pada 10 Juni 2025.

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan bahwa kompensasi tersebut telah diberikan kepada 42 ribu jemaah haji dengan total 862 ribu Rial Saudi atau sekitar Rp3,7 miliar hingga 16 Juni 2025.

“Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jamaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan,” ujar Sidiq dalam keterangan tertulis.


Selain kompensasi, kata Sidiq, perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di musim haji yang akan datang.

“Perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan sejumlah perbaikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” lanjutnya.

Pada musim haji 1446 H, BPKH Limited bertugas untuk mengelola berbagai aspek layanan, mulai dari penyediaan makanan siap saji (RTE), makanan segar pada 14 dan 15 Dzulhijjah, layanan bumbu Nusantara, hingga pengelolaan area komersial.

Dalam pelaksanaan musim haji kemarin, BPKH Limited menggandeng 15 mitra dapur lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah Indonesia. Namun, gangguan teknis di beberapa mitra membuat distribusi makanan tersebut tidak berjalan optimal.

Untuk itu, BPKH Limited sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya memberikan kompensasi sebesar 10 Riyal untuk makan pagi, dan masing-masing 15 Riyal untuk makan siang dan malam kepada jemaah yang tidak mendapatkan konsumsi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya