Berita

Penyaluran kompensasi jemaah haji/Ist

Politik

BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji

SELASA, 17 JUNI 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berbasis di Arab Saudi, BPKH Limited, menyalurkan kompensasi senilai Rp3,7 miliar kepada jemaah haji Indonesia yang terdampak kendala layanan konsumsi pada puncak ibadah haji di Mina pada 10 Juni 2025.

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan bahwa kompensasi tersebut telah diberikan kepada 42 ribu jemaah haji dengan total 862 ribu Rial Saudi atau sekitar Rp3,7 miliar hingga 16 Juni 2025.

“Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jamaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan,” ujar Sidiq dalam keterangan tertulis.


Selain kompensasi, kata Sidiq, perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di musim haji yang akan datang.

“Perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan sejumlah perbaikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” lanjutnya.

Pada musim haji 1446 H, BPKH Limited bertugas untuk mengelola berbagai aspek layanan, mulai dari penyediaan makanan siap saji (RTE), makanan segar pada 14 dan 15 Dzulhijjah, layanan bumbu Nusantara, hingga pengelolaan area komersial.

Dalam pelaksanaan musim haji kemarin, BPKH Limited menggandeng 15 mitra dapur lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah Indonesia. Namun, gangguan teknis di beberapa mitra membuat distribusi makanan tersebut tidak berjalan optimal.

Untuk itu, BPKH Limited sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya memberikan kompensasi sebesar 10 Riyal untuk makan pagi, dan masing-masing 15 Riyal untuk makan siang dan malam kepada jemaah yang tidak mendapatkan konsumsi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya