Berita

Penyaluran kompensasi jemaah haji/Ist

Politik

BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji

SELASA, 17 JUNI 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berbasis di Arab Saudi, BPKH Limited, menyalurkan kompensasi senilai Rp3,7 miliar kepada jemaah haji Indonesia yang terdampak kendala layanan konsumsi pada puncak ibadah haji di Mina pada 10 Juni 2025.

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan bahwa kompensasi tersebut telah diberikan kepada 42 ribu jemaah haji dengan total 862 ribu Rial Saudi atau sekitar Rp3,7 miliar hingga 16 Juni 2025.

“Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jamaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan,” ujar Sidiq dalam keterangan tertulis.


Selain kompensasi, kata Sidiq, perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di musim haji yang akan datang.

“Perusahaan juga telah melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan sejumlah perbaikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” lanjutnya.

Pada musim haji 1446 H, BPKH Limited bertugas untuk mengelola berbagai aspek layanan, mulai dari penyediaan makanan siap saji (RTE), makanan segar pada 14 dan 15 Dzulhijjah, layanan bumbu Nusantara, hingga pengelolaan area komersial.

Dalam pelaksanaan musim haji kemarin, BPKH Limited menggandeng 15 mitra dapur lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah Indonesia. Namun, gangguan teknis di beberapa mitra membuat distribusi makanan tersebut tidak berjalan optimal.

Untuk itu, BPKH Limited sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya memberikan kompensasi sebesar 10 Riyal untuk makan pagi, dan masing-masing 15 Riyal untuk makan siang dan malam kepada jemaah yang tidak mendapatkan konsumsi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya