Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juni 2025/RMOL

Bisnis

Istana Bantah Isu Pembentukan Badan Penerimaan Negara

SELASA, 17 JUNI 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Istana Negara membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal segera membentuk lembaga baru bernama Badan Penerimaan Negara (BPN).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan di tingkat pemerintah terkait pembentukan lembaga tersebut, termasuk struktur organisasi yang sempat beredar dan disebut-sebut oleh mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Edi Slamet Irianto.

“Saya belum lihat dan enggak ada (struktur BPN),” kata Mensesneg Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juni 2025.


Meski demikian, Prasetyo tidak sepenuhnya menutup kemungkinan dibentuknya lembaga tersebut. Menurutnya, pembentukan BPN bisa saja dilakukan apabila ada kebutuhan mendesak dari sisi tata kelola penerimaan negara.

“Enggak, kan dilihat sesuai kebutuhan apa enggak. Bahwa dimungkinkan, kita membentuk badan itu, iya. Manakala diperlukan itu. Tapi kalau ndak ya,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih terus fokus memperkuat sistem dan kinerja dalam mengelola penerimaan negara, khususnya di sektor perpajakan. Tujuannya adalah mendorong peningkatan pendapatan tanpa harus menaikkan tarif pajak.

“Ini terus bekerja keras memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan kita harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat, tapi perlu saya garis bawahi bahwa bukan menaikkan tarif pajaknya ya,” terangnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Presiden Prabowo akan membentuk BPN yang bertugas mengelola penerimaan dari sektor pajak, bea cukai, dan PNBP. Struktur lembaga ini disebut-sebut akan berada langsung di bawah presiden dan diawasi oleh Menko Perekonomian, panglima TNI, Polri, hingga Kepala PPATK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya