Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juni 2025/RMOL

Bisnis

Istana Bantah Isu Pembentukan Badan Penerimaan Negara

SELASA, 17 JUNI 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Istana Negara membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal segera membentuk lembaga baru bernama Badan Penerimaan Negara (BPN).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan di tingkat pemerintah terkait pembentukan lembaga tersebut, termasuk struktur organisasi yang sempat beredar dan disebut-sebut oleh mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Edi Slamet Irianto.

“Saya belum lihat dan enggak ada (struktur BPN),” kata Mensesneg Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juni 2025.


Meski demikian, Prasetyo tidak sepenuhnya menutup kemungkinan dibentuknya lembaga tersebut. Menurutnya, pembentukan BPN bisa saja dilakukan apabila ada kebutuhan mendesak dari sisi tata kelola penerimaan negara.

“Enggak, kan dilihat sesuai kebutuhan apa enggak. Bahwa dimungkinkan, kita membentuk badan itu, iya. Manakala diperlukan itu. Tapi kalau ndak ya,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih terus fokus memperkuat sistem dan kinerja dalam mengelola penerimaan negara, khususnya di sektor perpajakan. Tujuannya adalah mendorong peningkatan pendapatan tanpa harus menaikkan tarif pajak.

“Ini terus bekerja keras memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan kita harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat, tapi perlu saya garis bawahi bahwa bukan menaikkan tarif pajaknya ya,” terangnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Presiden Prabowo akan membentuk BPN yang bertugas mengelola penerimaan dari sektor pajak, bea cukai, dan PNBP. Struktur lembaga ini disebut-sebut akan berada langsung di bawah presiden dan diawasi oleh Menko Perekonomian, panglima TNI, Polri, hingga Kepala PPATK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya