Berita

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian/Ist

Politik

Mendagri Tito Harus Mundur dan Minta Maaf ke Rakyat

SELASA, 17 JUNI 2025 | 18:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didesak meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia buntut kegaduhan pemindahan empat pulau dari wilayah administratif Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

Permintaan maaf ini beralasan karena putusan Tito melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau itu telah dianulir Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo telah resmi memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek tetap menjadi bagian dari Provinsi Aceh.


“Tito harus meminta maaf secara terbuka. Tidak hanya kepada rakyat Aceh, tapi bagi seluruh rakyat Indonesia karena telah membuat kegaduhan," tegas Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 17 Juni 2025. 

Menurut Anam, Mendagri Tito seharusnya sadar diri kebijakannya salah kaprah hingga membuat Kepala Negara harus turun tangan meredam gejolak.

“Tito jika tahu malu harusnya berani mengundurkan diri atas kesalahan yang dilakukan,” tegasnya. 

“Kegaduhan penentuan 4 pulau jelas-jelas karena Menteri Tito tidak memitigasi diri atas keputusan yang akan dikeluarkan. Tito lalai dalam melaksanakan prinsip kehati-hatian,” demikian Anam.  

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya