Berita

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Irjen Alexander Sabar/RMOL

Politik

Komdigi Ultimatum Platform Untuk Takedown Konten Pornografi dalam Waktu 4 Jam

SELASA, 17 JUNI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki mekanisme yang mengikat para platform digital untuk mentake down konten pornografi anak secepat mungkin.

Hal ini untuk memutus rantai penyebaran konten ke platform lain atau bahkan digandakan secara sepihak dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita ada mekanisme yang memaksa mereka (platform) untuk mematuhi permintaan kita. Kalau untuk pornografi itu, apalagi pornografi anak, itu dalam 4 jam mereka harus takedown," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Irjen Alexander Sabar di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Juni 2025.


Lanjut Alex, pihaknya pun tidak menutup diri bagi pihak yang memberikan masukan dengan mengirim link berisi konten pornograf.

Bila terbukti ada, dan memenuhi ketentuan untuk ditindak (take down) maka situs dan platform itu akan dieksekusi.

"Temuan dari mana saja. Hasil patroli kita, mau dari pengaduan masyarakat, pengaduan instansi, pengaduan Polri, masuk ke kita. Setelah verifikasi, kita minta platform untuk takedown," kata Alexander.

Alexander yang juga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 pun mengakui, Komdigi saat ini juga serius menangani perkara konten pornografi di samping perkada judi online.

"Itu konsentrasi kita untuk pornografi memang kan. Cuman kan semuanya berdasarkan permintaan yang kita ajukan ke platform," demikian Alexander.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya