Berita

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Irjen Alexander Sabar/RMOL

Politik

Komdigi Ultimatum Platform Untuk Takedown Konten Pornografi dalam Waktu 4 Jam

SELASA, 17 JUNI 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki mekanisme yang mengikat para platform digital untuk mentake down konten pornografi anak secepat mungkin.

Hal ini untuk memutus rantai penyebaran konten ke platform lain atau bahkan digandakan secara sepihak dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita ada mekanisme yang memaksa mereka (platform) untuk mematuhi permintaan kita. Kalau untuk pornografi itu, apalagi pornografi anak, itu dalam 4 jam mereka harus takedown," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Irjen Alexander Sabar di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Juni 2025.


Lanjut Alex, pihaknya pun tidak menutup diri bagi pihak yang memberikan masukan dengan mengirim link berisi konten pornograf.

Bila terbukti ada, dan memenuhi ketentuan untuk ditindak (take down) maka situs dan platform itu akan dieksekusi.

"Temuan dari mana saja. Hasil patroli kita, mau dari pengaduan masyarakat, pengaduan instansi, pengaduan Polri, masuk ke kita. Setelah verifikasi, kita minta platform untuk takedown," kata Alexander.

Alexander yang juga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 pun mengakui, Komdigi saat ini juga serius menangani perkara konten pornografi di samping perkada judi online.

"Itu konsentrasi kita untuk pornografi memang kan. Cuman kan semuanya berdasarkan permintaan yang kita ajukan ke platform," demikian Alexander.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya