Berita

Rapat terbatas yang digelar secara Hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 17 Juni 2025/RMOL

Politik

Polemik Empat Pulau Tuntas, Istana Tegas Bantah Ada Klaim Sepihak

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Polemik administratif atas empat pulau yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. 

Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025, secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau  yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Rapat terbatas digelar secara hybrid dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.


Sesuai arahan Presiden, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bantahan terhadap isu yang beredar bahwa ada satu pihak yang mencoba memasukkan keempat pulau tersebut ke wilayah administratifnya. 

"Kami juga diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya," ujar Prasetyo.

Ia juga meminta masyarakat di kedua provinsi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang bisa memecah persatuan..

Prasetyo mengajak masyarakat Aceh dan Sumatera Utara untuk kembali bersatu, menekankan bahwa kedua provinsi memiliki hubungan yang erat secara geografis dan kultural.

"Kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri dan kita kembali bersatu. Masyarakat Sumut dan masyarakat Aceh, kita semua tahu bahwa kedua provinsi ini berdekatan dan saling bersaudara. Kedua provinsi ini saling menopang satu sama lain, jadi jangan karena adanya dinamika empat pulau ini, berkembang isunya ke mana-mana yang kontraproduktif," kata dia.

Wartawan senior Hersubeno Arief sebelumnya lewat kanal YouTube miliknya menyoroti ambisi tersembunyi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengambil alih empat pulau yang berada di Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.

Dugaan itu mencuat usai dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau pada 25 April 2025.

Kemendagri itu menetapkan sebanyak empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh Singkil, diubah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Hersubeno polemik Empat pulau bukan hanya sekedar sengketa perbatasan, tetapi memiliki potensi perekonomian yang besar di empat pulau yang secara administratif masuk wilayah Provinsi Aceh. 

Dikatakan bahwa adanya potensi migas (minyak dan gas) di Blok Singkil sebenarnya sudah diungkapkan Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu bertemu Gubernur Aceh Muzakkir Manan di Banda Aceh pada Rabu 4 Juni 2025 lalu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya