Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKB Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

Evaluasi Haji, Legislator PKB Soroti Gagalnya Pemahaman Transformasi Digital Arab Saudi

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyoroti sejumlah hal penting dalam evaluasi penyelenggaraan haji 2025.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkap, salah satu poin utama adalah kegagalan dalam memahami cepatnya transformasi digital yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.

“Transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi itu gagal untuk dipahami oleh pemerintah manapun, termasuk Indonesia," kata Maman di markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juni 2025.


Menurutnya, sistem pemisahan dan pembagian layanan haji berbasis digital belum tersosialisasi dengan baik. Akibatnya, banyak ketidaksesuaian di lapangan, seperti terpecahnya kelompok jamaah (kloter) ke beberapa hotel.

“Jadi lucu, di kitanya ada kloter, karom, dan sebagainya. Di sananya nggak mengenal. Maka terjadilah satu kloter bisa lima hotel, tujuh hotel, dan sebagainya. Nah, poin itulah yang harus dipahami," jelasnya.

Maman juga menekankan pentingnya pemahaman penyedia layanan haji di Arab Saudi terhadap ekosistem perhajian Indonesia agar tidak terjadi miskoordinasi.

Ia meminta, persiapan untuk haji tahun 2026 harus dimulai sejak sekarang, mengingat Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan timeline lebih awal. Pendataan jamaah, asal daerah, hingga teknis keberangkatan harus rampung sebelum Februari 2026.

“Tahun depan sudah dijalankan oleh Badan Pengelola Haji (BP Haji). Maka dari itu, revisi Undang-Undang Haji yang sedang kami bahas harus selesai paling lambat Agustus atau September 2025,” tegas Maman yang juga anggota Panitia Kerja revisi UU Haji.

Meski demikian, Maman mengapresiasi pencapaian Indonesia yang mampu memenuhi seluruh kuota jamaah sebanyak 221 ribu orang. Hal ini dinilainya jauh lebih baik dibanding negara lain seperti India dan Pakistan yang kekurangan hingga 30 persen dari kuota yang diberikan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya