Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKB Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

Evaluasi Haji, Legislator PKB Soroti Gagalnya Pemahaman Transformasi Digital Arab Saudi

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyoroti sejumlah hal penting dalam evaluasi penyelenggaraan haji 2025.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkap, salah satu poin utama adalah kegagalan dalam memahami cepatnya transformasi digital yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.

“Transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi itu gagal untuk dipahami oleh pemerintah manapun, termasuk Indonesia," kata Maman di markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juni 2025.


Menurutnya, sistem pemisahan dan pembagian layanan haji berbasis digital belum tersosialisasi dengan baik. Akibatnya, banyak ketidaksesuaian di lapangan, seperti terpecahnya kelompok jamaah (kloter) ke beberapa hotel.

“Jadi lucu, di kitanya ada kloter, karom, dan sebagainya. Di sananya nggak mengenal. Maka terjadilah satu kloter bisa lima hotel, tujuh hotel, dan sebagainya. Nah, poin itulah yang harus dipahami," jelasnya.

Maman juga menekankan pentingnya pemahaman penyedia layanan haji di Arab Saudi terhadap ekosistem perhajian Indonesia agar tidak terjadi miskoordinasi.

Ia meminta, persiapan untuk haji tahun 2026 harus dimulai sejak sekarang, mengingat Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan timeline lebih awal. Pendataan jamaah, asal daerah, hingga teknis keberangkatan harus rampung sebelum Februari 2026.

“Tahun depan sudah dijalankan oleh Badan Pengelola Haji (BP Haji). Maka dari itu, revisi Undang-Undang Haji yang sedang kami bahas harus selesai paling lambat Agustus atau September 2025,” tegas Maman yang juga anggota Panitia Kerja revisi UU Haji.

Meski demikian, Maman mengapresiasi pencapaian Indonesia yang mampu memenuhi seluruh kuota jamaah sebanyak 221 ribu orang. Hal ini dinilainya jauh lebih baik dibanding negara lain seperti India dan Pakistan yang kekurangan hingga 30 persen dari kuota yang diberikan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya