Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Premi Asuransi Kendaraan Capai Rp7,21 Triliun per April 2025

SELASA, 17 JUNI 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp7,21 triliun hingga April 2025. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 5,89 persen yoy, seiring kondisi lesunya kinerja penjualan di industri otomotif, khususnya kendaraan roda empat.

“Berdasarkan data April 2025, pendapatan premi lini usaha asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp7,21 triliun atau mengalami penurunan sebesar 5,89 persen yoy,” ungkap Ogi, di Jakarta, dikutip Selasa 17 Juni 2025.  


Namun, menurutnya, secara bulanan (mtm) pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor masih mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,47 triliun jika dibandingkan dengan Maret 2025. 

Selanjutnya disampaikan, lini usaha kendaraan bermotor masih menjadi lini usaha paling mendominasi nomor dua setelah asuransi harta benda dengan porsi sebesar 12,91 persen.  

Namun, Ogi mengatakan prospek lini upaya asuransi kendaraan bermotor kemungkinan sedikit melambat, mengingat penjualan kendaraan juga tetap condong turun.

Walaupun begitu, pihaknya optimis lini upaya asuransi kendaraan tetap mempunyai ruang pertumbuhan yang sehat, seiring dengan terus meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan.

“Selain itu, potensi peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan yang menghadirkan fitur dan penemuan baru pada akhirnya dapat mendorong aktivitas pasar secara lebih luas,” ucapnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya