Berita

Polri/Net

Hukum

Buntut Demo Hari Buruh

Anggota Polres Jakpus dan Polda Metro Diadukan ke Propam Polri

SELASA, 17 JUNI 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membuat aduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri buntut penetapan 14 tersangka kasus demo Hari Buruh atau May Day di depan Gedung DPR/MPR, Senin 16 Juni 2025.

Aduan tersebut diterima Divisi Propam Mabes Polri dan teregister dengan nomor SPSP2/002676/VI/2025/BAGYANDUAN.

"Laporan dugaan pelanggaran etik kepada Divisi Propam Mabes Polri yang diduga terlapornya adalah pertama anggota Polres Jakarta Pusat yang melakukan pengamanan pada aksi buruh, yang kedua anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemudian yang ketiga yakni AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya," kata anggota TAUD, Andrie Yunus dikutip Selasa 17 Juni 2025.


Andrie mengatakan, aduan terhadap anggota Polres Metro Jakpus berkaitan dengan dugaan kekerasan yang diterima oleh para tersangka saat proses penangkapan, serta dugaan pelecehan secara verbal terhadap tersangka perempuan.

Kemudian, aduan terhadap anggota Subdit Kammeg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dengan proses hukum yang dilakukan secara sewenang-wenang.

Andrie mengatakan, 14 orang tersebut tidak pernah diperiksa jadi saksi sebelum ditetapkan tersangka.

"Statement dari Polda Metro bilang bahwa para klien mangkir tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. (Padahal) kami tidak pernah mendapatkan surat panggilan sebagai saksi. Yang ada justru panggilan tersangka pertama, dan itu pun kami tidak hadir, yang menurut kami alasannya sah," kata Andrie.

Terakhir, aduan terhadap AKBP Reonald berkaitan dengan status hukum belasan orang tersebut yang dianggap tidak sesuai.

"Statement di publik bahwa 13 orang itu tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan pada tanggal 9 Mei, tapi sebelum itu yakni tanggal 7 Mei, justru kami mendapatkan surat penetapan tersangka terhadap ke-13 (orang)," kata Andrie.

Bukan hanya surat aduan, Andrie juga membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan seksual, pengeroyokan serta kekerasan yang dialami belasan tersangka.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka demo hari buruh atau May Day di depan gedung DPR/MPR pada 1 Mei lalu.

Dua tersangka di antaranya adalah pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Cho Yong Gi.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya