Berita

Polri/Net

Hukum

Buntut Demo Hari Buruh

Anggota Polres Jakpus dan Polda Metro Diadukan ke Propam Polri

SELASA, 17 JUNI 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membuat aduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri buntut penetapan 14 tersangka kasus demo Hari Buruh atau May Day di depan Gedung DPR/MPR, Senin 16 Juni 2025.

Aduan tersebut diterima Divisi Propam Mabes Polri dan teregister dengan nomor SPSP2/002676/VI/2025/BAGYANDUAN.

"Laporan dugaan pelanggaran etik kepada Divisi Propam Mabes Polri yang diduga terlapornya adalah pertama anggota Polres Jakarta Pusat yang melakukan pengamanan pada aksi buruh, yang kedua anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemudian yang ketiga yakni AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya," kata anggota TAUD, Andrie Yunus dikutip Selasa 17 Juni 2025.


Andrie mengatakan, aduan terhadap anggota Polres Metro Jakpus berkaitan dengan dugaan kekerasan yang diterima oleh para tersangka saat proses penangkapan, serta dugaan pelecehan secara verbal terhadap tersangka perempuan.

Kemudian, aduan terhadap anggota Subdit Kammeg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dengan proses hukum yang dilakukan secara sewenang-wenang.

Andrie mengatakan, 14 orang tersebut tidak pernah diperiksa jadi saksi sebelum ditetapkan tersangka.

"Statement dari Polda Metro bilang bahwa para klien mangkir tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. (Padahal) kami tidak pernah mendapatkan surat panggilan sebagai saksi. Yang ada justru panggilan tersangka pertama, dan itu pun kami tidak hadir, yang menurut kami alasannya sah," kata Andrie.

Terakhir, aduan terhadap AKBP Reonald berkaitan dengan status hukum belasan orang tersebut yang dianggap tidak sesuai.

"Statement di publik bahwa 13 orang itu tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan pada tanggal 9 Mei, tapi sebelum itu yakni tanggal 7 Mei, justru kami mendapatkan surat penetapan tersangka terhadap ke-13 (orang)," kata Andrie.

Bukan hanya surat aduan, Andrie juga membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan seksual, pengeroyokan serta kekerasan yang dialami belasan tersangka.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka demo hari buruh atau May Day di depan gedung DPR/MPR pada 1 Mei lalu.

Dua tersangka di antaranya adalah pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Cho Yong Gi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya