Berita

Polri/Net

Hukum

Buntut Demo Hari Buruh

Anggota Polres Jakpus dan Polda Metro Diadukan ke Propam Polri

SELASA, 17 JUNI 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membuat aduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri buntut penetapan 14 tersangka kasus demo Hari Buruh atau May Day di depan Gedung DPR/MPR, Senin 16 Juni 2025.

Aduan tersebut diterima Divisi Propam Mabes Polri dan teregister dengan nomor SPSP2/002676/VI/2025/BAGYANDUAN.

"Laporan dugaan pelanggaran etik kepada Divisi Propam Mabes Polri yang diduga terlapornya adalah pertama anggota Polres Jakarta Pusat yang melakukan pengamanan pada aksi buruh, yang kedua anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemudian yang ketiga yakni AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya," kata anggota TAUD, Andrie Yunus dikutip Selasa 17 Juni 2025.


Andrie mengatakan, aduan terhadap anggota Polres Metro Jakpus berkaitan dengan dugaan kekerasan yang diterima oleh para tersangka saat proses penangkapan, serta dugaan pelecehan secara verbal terhadap tersangka perempuan.

Kemudian, aduan terhadap anggota Subdit Kammeg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dengan proses hukum yang dilakukan secara sewenang-wenang.

Andrie mengatakan, 14 orang tersebut tidak pernah diperiksa jadi saksi sebelum ditetapkan tersangka.

"Statement dari Polda Metro bilang bahwa para klien mangkir tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. (Padahal) kami tidak pernah mendapatkan surat panggilan sebagai saksi. Yang ada justru panggilan tersangka pertama, dan itu pun kami tidak hadir, yang menurut kami alasannya sah," kata Andrie.

Terakhir, aduan terhadap AKBP Reonald berkaitan dengan status hukum belasan orang tersebut yang dianggap tidak sesuai.

"Statement di publik bahwa 13 orang itu tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan pada tanggal 9 Mei, tapi sebelum itu yakni tanggal 7 Mei, justru kami mendapatkan surat penetapan tersangka terhadap ke-13 (orang)," kata Andrie.

Bukan hanya surat aduan, Andrie juga membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan seksual, pengeroyokan serta kekerasan yang dialami belasan tersangka.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka demo hari buruh atau May Day di depan gedung DPR/MPR pada 1 Mei lalu.

Dua tersangka di antaranya adalah pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Cho Yong Gi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya