Berita

Polri/Net

Hukum

Buntut Demo Hari Buruh

Anggota Polres Jakpus dan Polda Metro Diadukan ke Propam Polri

SELASA, 17 JUNI 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membuat aduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri buntut penetapan 14 tersangka kasus demo Hari Buruh atau May Day di depan Gedung DPR/MPR, Senin 16 Juni 2025.

Aduan tersebut diterima Divisi Propam Mabes Polri dan teregister dengan nomor SPSP2/002676/VI/2025/BAGYANDUAN.

"Laporan dugaan pelanggaran etik kepada Divisi Propam Mabes Polri yang diduga terlapornya adalah pertama anggota Polres Jakarta Pusat yang melakukan pengamanan pada aksi buruh, yang kedua anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemudian yang ketiga yakni AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya," kata anggota TAUD, Andrie Yunus dikutip Selasa 17 Juni 2025.


Andrie mengatakan, aduan terhadap anggota Polres Metro Jakpus berkaitan dengan dugaan kekerasan yang diterima oleh para tersangka saat proses penangkapan, serta dugaan pelecehan secara verbal terhadap tersangka perempuan.

Kemudian, aduan terhadap anggota Subdit Kammeg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dengan proses hukum yang dilakukan secara sewenang-wenang.

Andrie mengatakan, 14 orang tersebut tidak pernah diperiksa jadi saksi sebelum ditetapkan tersangka.

"Statement dari Polda Metro bilang bahwa para klien mangkir tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. (Padahal) kami tidak pernah mendapatkan surat panggilan sebagai saksi. Yang ada justru panggilan tersangka pertama, dan itu pun kami tidak hadir, yang menurut kami alasannya sah," kata Andrie.

Terakhir, aduan terhadap AKBP Reonald berkaitan dengan status hukum belasan orang tersebut yang dianggap tidak sesuai.

"Statement di publik bahwa 13 orang itu tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan pada tanggal 9 Mei, tapi sebelum itu yakni tanggal 7 Mei, justru kami mendapatkan surat penetapan tersangka terhadap ke-13 (orang)," kata Andrie.

Bukan hanya surat aduan, Andrie juga membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan seksual, pengeroyokan serta kekerasan yang dialami belasan tersangka.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka demo hari buruh atau May Day di depan gedung DPR/MPR pada 1 Mei lalu.

Dua tersangka di antaranya adalah pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Cho Yong Gi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya