Berita

Empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Politik

Berebut Potensi Kekayaan Alam

Polemik Pulau Aceh-Sumut Bukan Kebetulan

SELASA, 17 JUNI 2025 | 13:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konflik perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara bukanlah sesuatu yang muncul secara kebetulan.

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, biasanya konflik terjadi karena ada sesuatu yang diperebutkan, seperti kekuasaan atau sumber daya ekonomi. 

Dalam konteks sengketa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, Adi menduga adanya kandungan energi, seperti gas atau minyak, sehingga menjadi pemicu utama ketegangan antar wilayah.


“Ada kekayaan yang tidak bisa dibantah terkait dengan energi dan gas yang kemudian membuat semua pihak tertarik untuk mengelola," kata Adi lewat kanal YouTube, Selasa 17 Juni 2025.

Adi menambahkan, selama ini banyak pulau kecil di Indonesia, seperti di kampung halamannya di Sumenep, tidak pernah disengketakan meski berada di perbatasan. Alasannya sederhana karena tidak memiliki nilai ekonomi yang besar.

“Di kampung saya di Sumenep, di kepulauan banyak tuh tapi tak ada satupun yang minat untuk mencaplok atau mengambil alih atau menggeser ke mana gitu karena kekayaannya tidak seberapa," jelasnya.

Adi juga mencatat bahwa polemik ini baru mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara. 

Padahal analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, sejak 2008, tidak ada perdebatan serius mengenai batas wilayah empat pulau tersebut.

“Putusan dari Kemendagri menjadi sumbu yang memicu ketegangan. Ini menjadi titik panas yang memanaskan klaim atas empat pulau tersebut,” tegas Adi.

Ia menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan dasar keputusan pemindahan wilayah, agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan gejolak politik di masyarakat.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya