Berita

Dosen ilmu hukum tata negara STH Jentera, Bivitri Susanti/Net

Politik

Bivitri Susanti:

DPR Wajib Tindaklanjuti Gugatan Forum Purnawirawan TNI

SELASA, 17 JUNI 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI diminta menindaklanjuti surat permohonan Forum Purnawirawan Prajurit TNI bernomor 003/FPPTNI/V/2025 terkait pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Demikian dikatakan dosen ilmu hukum tata negara STH Jentera, Bivitri Susanti dalam acara virtual Forum Guru Besar Insan Cita dengan tema "Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Perspektif Hukum dan Politik".

Bivitri mencontohkan pelanggaran yang mendorong Gibran perlu dimakzulkan, salah satunya tanggung jawab yang tidak bisa dijalankan sebagai wakil presiden.


Atas dasar itu, kata Bivitri, DPR bisa langsung mengkaji sejumlah pelanggaran berat Gibran lewat gugatan yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Walaupun nanti DPR kemudian memutuskan, kami enggak akan maju dan sebagainya, silakan tapi buka secara transparan. Buka semua alasannya dan sebagainya," kata Bivitri dikutip Selasa 17 Juni 2025.

Menurutnya, akan ada negoisiasi politik dalam perdebatan mengurai perbuatan tercela Gibran selama menjabat sebagai wakil presiden.

"Pasti mereka sudah memikirkan. Kalau saya setuju, apa yang akan saya dapat? Nanti yang gantiin bisa memberikan kelompok enggak buat saya? Cara berpikir politik itu kan pada umumnya seperti itu," kata Bivitri.

"Tapi konstruksi hukum itu adalah sesuatu yang menurut saya bisa didalilkan," sambungnya.

Ia menerangkan, diskusi mengenai pemakzulan ini harus terus digaungkan sebagai bahan koreksi pemerintah, terutama Gibran Rakabuming Raka yang dianggap menyalahi aturan ketika mendapatkan jabatan sebagai wakil presiden.

"Kita ini punya perasaan yang buruk sekali tentang seorang wakil presiden yang naik dengan cara culas," pungkas Bivitri.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya