Berita

Dosen ilmu hukum tata negara STH Jentera, Bivitri Susanti/Net

Politik

Bivitri Susanti:

DPR Wajib Tindaklanjuti Gugatan Forum Purnawirawan TNI

SELASA, 17 JUNI 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI diminta menindaklanjuti surat permohonan Forum Purnawirawan Prajurit TNI bernomor 003/FPPTNI/V/2025 terkait pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Demikian dikatakan dosen ilmu hukum tata negara STH Jentera, Bivitri Susanti dalam acara virtual Forum Guru Besar Insan Cita dengan tema "Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Perspektif Hukum dan Politik".

Bivitri mencontohkan pelanggaran yang mendorong Gibran perlu dimakzulkan, salah satunya tanggung jawab yang tidak bisa dijalankan sebagai wakil presiden.


Atas dasar itu, kata Bivitri, DPR bisa langsung mengkaji sejumlah pelanggaran berat Gibran lewat gugatan yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Walaupun nanti DPR kemudian memutuskan, kami enggak akan maju dan sebagainya, silakan tapi buka secara transparan. Buka semua alasannya dan sebagainya," kata Bivitri dikutip Selasa 17 Juni 2025.

Menurutnya, akan ada negoisiasi politik dalam perdebatan mengurai perbuatan tercela Gibran selama menjabat sebagai wakil presiden.

"Pasti mereka sudah memikirkan. Kalau saya setuju, apa yang akan saya dapat? Nanti yang gantiin bisa memberikan kelompok enggak buat saya? Cara berpikir politik itu kan pada umumnya seperti itu," kata Bivitri.

"Tapi konstruksi hukum itu adalah sesuatu yang menurut saya bisa didalilkan," sambungnya.

Ia menerangkan, diskusi mengenai pemakzulan ini harus terus digaungkan sebagai bahan koreksi pemerintah, terutama Gibran Rakabuming Raka yang dianggap menyalahi aturan ketika mendapatkan jabatan sebagai wakil presiden.

"Kita ini punya perasaan yang buruk sekali tentang seorang wakil presiden yang naik dengan cara culas," pungkas Bivitri.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya