Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Kopdes Merah Putih Rusak Kemandirian Bangsa

Oleh: Suroto*
SELASA, 17 JUNI 2025 | 03:07 WIB

SEJAK tanggal 9 Juni 2025 lalu, Kementerian Koperasi mengklaim bahwa target pendirian 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah rampung. Ini adalah peristiwa paling kolosal, tercepat dan masif berdirinya koperasi di tanah air. 

Secara formal statistik, jika ditambah jumlah koperasi kita sebelumnya kurang lebih sebanyak 127 ribu koperasi, berarti saat ini jumlah koperasi secara nasional mencapai sekitar 207 ribuan koperasi. Jika dirata rata di setiap desa/kelurahan saat ini berarti ada 3 koperasi. 
 
Ini adalah peristiwa paling kolosal dari sebuah penghancuran kemandirian koperasi di masyarakat sepanjang sejarah perjalanan bangsa ini. Campur tangan yang dilakukan oleh pemerintah secara resmi ini akan tercatat jadi peristiwa sejarah terburuk penghilangan secara masif kemandirian, otonomi dan demokrasi koperasi. 


Pemerintah semakin memperkuat kekeliruan pandangan masyarakat kita terhadap koperasi. Masyarakat akan terus hidup dalam pandangan bahwa koperasi itu adalah alat pemerintah. Bukan sebagai kekuatan rakyat secara mandiri dan otonom untuk memperbaiki nasib hidup mereka. 

Koperasi akan semakin tidak memiliki akar kuat di masyarakat. Semakin rusak citra dan kredibilitasnya. Koperasi Indonesia akan semakin rapuh dan mudah dijadikan sebagai alat kepentingan politik praktis kelompok elite politik. 

Kemandirian itu adalah sikap mental. Berasal dari motivasi masyarakat yang kuat untuk bergantung pada kemampuan dan sumber dayanya sendiri. Bukan menunggu bantuan, iming iming alokasi anggaran pemerintah, dan instruksi pihak lain. 

Apa yang dilakukan pemerintah melalui Kopdes ini sesungguhnya terselubung kepentingan para makelar proyek yang akan segera menangguk untung dari kegiatan pengembangan koperasi yang sesat ini. 

Mereka biasanya secara serampangan akan mengatakan apa yang dilakukan adalah sebagai bentuk pelaksanaan perintah konstitusi, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membina ekonomi rakyat yang sesungguhnya justru berfungsi  membinasakan koperasi. 

Bahkan terbukti dalam sejarah panjang pembangunan koperasi di Indonesia bahwa ternyata pengkreasi kerusakan koperasi itu justru pemerintah sendiri dengan bukti artefak tumpukan sampah badan hukum koperasi yang dibangun dengan pendanaan dari kas negara. 

Pengulangan kesalahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dari sejak jaman kolonial ini menandakan bahwa pejabat pemerintah kita minus literasi koperasinya. Mereka tidak memiliki pemahaman tentang pengetahuan dasar apa itu koperasi dan prinsip prinsip kerjanya.  


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR)

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya