Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Kopdes Merah Putih Rusak Kemandirian Bangsa

Oleh: Suroto*
SELASA, 17 JUNI 2025 | 03:07 WIB

SEJAK tanggal 9 Juni 2025 lalu, Kementerian Koperasi mengklaim bahwa target pendirian 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah rampung. Ini adalah peristiwa paling kolosal, tercepat dan masif berdirinya koperasi di tanah air. 

Secara formal statistik, jika ditambah jumlah koperasi kita sebelumnya kurang lebih sebanyak 127 ribu koperasi, berarti saat ini jumlah koperasi secara nasional mencapai sekitar 207 ribuan koperasi. Jika dirata rata di setiap desa/kelurahan saat ini berarti ada 3 koperasi. 
 
Ini adalah peristiwa paling kolosal dari sebuah penghancuran kemandirian koperasi di masyarakat sepanjang sejarah perjalanan bangsa ini. Campur tangan yang dilakukan oleh pemerintah secara resmi ini akan tercatat jadi peristiwa sejarah terburuk penghilangan secara masif kemandirian, otonomi dan demokrasi koperasi. 


Pemerintah semakin memperkuat kekeliruan pandangan masyarakat kita terhadap koperasi. Masyarakat akan terus hidup dalam pandangan bahwa koperasi itu adalah alat pemerintah. Bukan sebagai kekuatan rakyat secara mandiri dan otonom untuk memperbaiki nasib hidup mereka. 

Koperasi akan semakin tidak memiliki akar kuat di masyarakat. Semakin rusak citra dan kredibilitasnya. Koperasi Indonesia akan semakin rapuh dan mudah dijadikan sebagai alat kepentingan politik praktis kelompok elite politik. 

Kemandirian itu adalah sikap mental. Berasal dari motivasi masyarakat yang kuat untuk bergantung pada kemampuan dan sumber dayanya sendiri. Bukan menunggu bantuan, iming iming alokasi anggaran pemerintah, dan instruksi pihak lain. 

Apa yang dilakukan pemerintah melalui Kopdes ini sesungguhnya terselubung kepentingan para makelar proyek yang akan segera menangguk untung dari kegiatan pengembangan koperasi yang sesat ini. 

Mereka biasanya secara serampangan akan mengatakan apa yang dilakukan adalah sebagai bentuk pelaksanaan perintah konstitusi, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membina ekonomi rakyat yang sesungguhnya justru berfungsi  membinasakan koperasi. 

Bahkan terbukti dalam sejarah panjang pembangunan koperasi di Indonesia bahwa ternyata pengkreasi kerusakan koperasi itu justru pemerintah sendiri dengan bukti artefak tumpukan sampah badan hukum koperasi yang dibangun dengan pendanaan dari kas negara. 

Pengulangan kesalahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dari sejak jaman kolonial ini menandakan bahwa pejabat pemerintah kita minus literasi koperasinya. Mereka tidak memiliki pemahaman tentang pengetahuan dasar apa itu koperasi dan prinsip prinsip kerjanya.  


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR)

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya