Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Kopdes Merah Putih Rusak Kemandirian Bangsa

Oleh: Suroto*
SELASA, 17 JUNI 2025 | 03:07 WIB

SEJAK tanggal 9 Juni 2025 lalu, Kementerian Koperasi mengklaim bahwa target pendirian 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah rampung. Ini adalah peristiwa paling kolosal, tercepat dan masif berdirinya koperasi di tanah air. 

Secara formal statistik, jika ditambah jumlah koperasi kita sebelumnya kurang lebih sebanyak 127 ribu koperasi, berarti saat ini jumlah koperasi secara nasional mencapai sekitar 207 ribuan koperasi. Jika dirata rata di setiap desa/kelurahan saat ini berarti ada 3 koperasi. 
 
Ini adalah peristiwa paling kolosal dari sebuah penghancuran kemandirian koperasi di masyarakat sepanjang sejarah perjalanan bangsa ini. Campur tangan yang dilakukan oleh pemerintah secara resmi ini akan tercatat jadi peristiwa sejarah terburuk penghilangan secara masif kemandirian, otonomi dan demokrasi koperasi. 


Pemerintah semakin memperkuat kekeliruan pandangan masyarakat kita terhadap koperasi. Masyarakat akan terus hidup dalam pandangan bahwa koperasi itu adalah alat pemerintah. Bukan sebagai kekuatan rakyat secara mandiri dan otonom untuk memperbaiki nasib hidup mereka. 

Koperasi akan semakin tidak memiliki akar kuat di masyarakat. Semakin rusak citra dan kredibilitasnya. Koperasi Indonesia akan semakin rapuh dan mudah dijadikan sebagai alat kepentingan politik praktis kelompok elite politik. 

Kemandirian itu adalah sikap mental. Berasal dari motivasi masyarakat yang kuat untuk bergantung pada kemampuan dan sumber dayanya sendiri. Bukan menunggu bantuan, iming iming alokasi anggaran pemerintah, dan instruksi pihak lain. 

Apa yang dilakukan pemerintah melalui Kopdes ini sesungguhnya terselubung kepentingan para makelar proyek yang akan segera menangguk untung dari kegiatan pengembangan koperasi yang sesat ini. 

Mereka biasanya secara serampangan akan mengatakan apa yang dilakukan adalah sebagai bentuk pelaksanaan perintah konstitusi, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membina ekonomi rakyat yang sesungguhnya justru berfungsi  membinasakan koperasi. 

Bahkan terbukti dalam sejarah panjang pembangunan koperasi di Indonesia bahwa ternyata pengkreasi kerusakan koperasi itu justru pemerintah sendiri dengan bukti artefak tumpukan sampah badan hukum koperasi yang dibangun dengan pendanaan dari kas negara. 

Pengulangan kesalahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dari sejak jaman kolonial ini menandakan bahwa pejabat pemerintah kita minus literasi koperasinya. Mereka tidak memiliki pemahaman tentang pengetahuan dasar apa itu koperasi dan prinsip prinsip kerjanya.  


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR)

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya