Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Kopdes Merah Putih Rusak Kemandirian Bangsa

Oleh: Suroto*
SELASA, 17 JUNI 2025 | 03:07 WIB

SEJAK tanggal 9 Juni 2025 lalu, Kementerian Koperasi mengklaim bahwa target pendirian 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah rampung. Ini adalah peristiwa paling kolosal, tercepat dan masif berdirinya koperasi di tanah air. 

Secara formal statistik, jika ditambah jumlah koperasi kita sebelumnya kurang lebih sebanyak 127 ribu koperasi, berarti saat ini jumlah koperasi secara nasional mencapai sekitar 207 ribuan koperasi. Jika dirata rata di setiap desa/kelurahan saat ini berarti ada 3 koperasi. 
 
Ini adalah peristiwa paling kolosal dari sebuah penghancuran kemandirian koperasi di masyarakat sepanjang sejarah perjalanan bangsa ini. Campur tangan yang dilakukan oleh pemerintah secara resmi ini akan tercatat jadi peristiwa sejarah terburuk penghilangan secara masif kemandirian, otonomi dan demokrasi koperasi. 


Pemerintah semakin memperkuat kekeliruan pandangan masyarakat kita terhadap koperasi. Masyarakat akan terus hidup dalam pandangan bahwa koperasi itu adalah alat pemerintah. Bukan sebagai kekuatan rakyat secara mandiri dan otonom untuk memperbaiki nasib hidup mereka. 

Koperasi akan semakin tidak memiliki akar kuat di masyarakat. Semakin rusak citra dan kredibilitasnya. Koperasi Indonesia akan semakin rapuh dan mudah dijadikan sebagai alat kepentingan politik praktis kelompok elite politik. 

Kemandirian itu adalah sikap mental. Berasal dari motivasi masyarakat yang kuat untuk bergantung pada kemampuan dan sumber dayanya sendiri. Bukan menunggu bantuan, iming iming alokasi anggaran pemerintah, dan instruksi pihak lain. 

Apa yang dilakukan pemerintah melalui Kopdes ini sesungguhnya terselubung kepentingan para makelar proyek yang akan segera menangguk untung dari kegiatan pengembangan koperasi yang sesat ini. 

Mereka biasanya secara serampangan akan mengatakan apa yang dilakukan adalah sebagai bentuk pelaksanaan perintah konstitusi, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membina ekonomi rakyat yang sesungguhnya justru berfungsi  membinasakan koperasi. 

Bahkan terbukti dalam sejarah panjang pembangunan koperasi di Indonesia bahwa ternyata pengkreasi kerusakan koperasi itu justru pemerintah sendiri dengan bukti artefak tumpukan sampah badan hukum koperasi yang dibangun dengan pendanaan dari kas negara. 

Pengulangan kesalahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dari sejak jaman kolonial ini menandakan bahwa pejabat pemerintah kita minus literasi koperasinya. Mereka tidak memiliki pemahaman tentang pengetahuan dasar apa itu koperasi dan prinsip prinsip kerjanya.  


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR)

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya