Berita

Dosen Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera, Bivitri Susanti (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Bivitri Susanti:

Putusan MKMK Bisa Menjadi Dasar Pemakzulan Gibran

SELASA, 17 JUNI 2025 | 02:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dosen Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera, Bivitri Susanti menuturkan bahwa putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Ketua MK Anwar Usman soal putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia calon presiden dan wakil presiden bisa menjadi pintu masuk pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Bivitri Susanti dalam acara diskusi virtual yang digagas Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk ‘Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Perspektif Hukum dan Politik’, Senin malam, 16 Juni 2025.

Menurut Bivitri, jika ingin memakzulkan Gibran disinggung mengenai Putusan 90 tersebut, maka akan berat sekali untuk dilaksanakan pemakzulan. Pasalnya, belum ada putusan lagi dari hasil putusan 90 tersebut. 


“Bahwa itu putusan yang keliru, sehingga akhirnya bahwa Gibran sekarang bisa menjadi Wakil Presiden itu keliru,” kata Bivitri dalam diskusi tersebut.

Ia menerangkan putusan MKMK yang diketuai Prof Jimly Asshiddiqie menjadi dorongan untuk memakzulkan Gibran dan bisa dimasukkan ke dalam aturan perbuatan tercela.

“Jelas bilang bahwa betul ada konflik kepentingan. Nah, apakah itu bisa dijadikan pegangan? Iya, menurut saya,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya