Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Prof. Chusnul Mar’iyah:

Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi

SELASA, 17 JUNI 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dosen Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia Profesor Chusnul Mar’iyah menegaskan kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja dan harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Maka langkah pemakzulan bisa dilakukan melalui berbagai cara baik lewat jalur konstitusi maupun ekstra konstitusi. Topik ini berkembang seiring adanya tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Prof. Chusnul dalam acara diskusi virtual yang digagas Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk ‘Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Perspektif Hukum dan Politik’, Senin malam, 16 Juni 2025.


Ia menuturkan bahwa suksesnya pemerintahan bisa melalui kekerasan, revolusi, atau melalui pemilu. Namun, Prof. Chusnul menilai suksesi pemerintahan di Indonesia tidak melalui kekerasan tapi terjadi lewat pemilu sejak 2004. 

“Itu (pemilu langsung) pertama kali kalau kita lihat, dari Soekarno ke Soeharto, Soeharto ke Habibie itu melewati proses-proses tuntutan dari masyarakat di dalam konteks itu. Nah kalau kita bicara tentang pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden how, why,” kata Prof Chusnul Mar’iyah mengawali argumentasinya.

Ia menerangkan dalam ilmu politik, ada pembahasan tentang pendekatan power, pendekatan legal, atau pendekatan kondisi bangsa. Hal itu bisa dilihat dari segi values, interest dan kebutuhan yang diinginkan negara untuk mengarah pada pemakzulan.

“Kebutuhan perubahan yang luar biasa sehingga rakyat bergerak di dalam konteks itu. Karena kan kedaulatan ada di tangan rakyat. Rakyat bergerak dalam konteks itu,” jelasnya.

Lanjut dia, jika berbicara dalam konteks konstitusional, maka aturan dalam konstitusi di Indonesia cukup sederhana aturannya. Dahulu Habibie dilengserkan kemudian diganti Gus Dur. 

“Kalau kita bahas politik hukum yang mana sebetulnya mana yang bisa dibawa melalui proses politik yaitu ke DPR atau mana yang sebetulnya kalau kita bahas melalui kriminal jadi legal, pendekatan struktur hukum karena kriminal misalnya,” ungkap dia.

“Karena terlibat dalam judi online, karena narkoba, semuanya berhubungan dengan pidana. Pidana seperti itu tapi kalau dilihat mungkin nggak? Nah ini kan kalau mungkin ya ini kan politik itu about the art of Possibility, bisa saja tinggal sekarang siapa yang mau berjuang ke arah situ,” tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya