Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/RMOL

Politik

IKA Perempuan PMII:

Pernyataan Fadli Zon Bentuk Pengingkaran Sejarah

SENIN, 16 JUNI 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pengingkaran terhadap kekerasan seksual massal kepada para perempuan etnis Tionghoa dalam Tragedi Mei 1998 terus menjadi polemik di tengah publik.

Ketua Umum Ikatan Alumni Perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA Perempuan PMII), Luluk Nur Hamidah menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap pernyataan Fadli Zon tersebut. 

“Pernyataan tersebut bukan sekadar bentuk ketidakpekaan, tetapi juga pengingkaran terhadap sejarah kekerasan seksual yang panjang dan berulang di Indonesia, dari tragedi 1965, konflik di Timor Leste dan Aceh, hingga kekerasan terhadap perempuan di Papua dan wilayah konflik lainnya,” kata Luluk dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin malam, 16 Juni 2025.


Politikus PKB itu menganggap kekerasan seksual telah lama menjadi alat kekuasaan untuk menundukkan tubuh dan suara perempuan. 

“Menyangkalnya berarti memperkuat budaya impunitas, membungkam penyintas, dan membuka jalan bagi kekerasan serupa terjadi kembali,” tegas Luluk.

Pihaknya juga menegaskan bahwa kekerasan seksual massal pada Mei 1998 adalah fakta sejarah yang telah ditelusuri dan dikonfirmasi oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Komnas Perempuan, hingga berbagai organisasi HAM nasional dan internasional.

“Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon adalah bentuk reviktimisasi dan delegitimasi terhadap suara korban, serta bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan konstitusi yang menjamin hak atas rasa aman, keadilan, dan martabat,” ungkapnya.

Menurutnya, pengingkaran terhadap fakta ini mencederai perjuangan reformasi, di mana perempuan turut menjadi pelopor perubahan dan pembela korban kekerasan negara.

Lanjut Luluk, kekerasan seksual dalam konteks sejarah Indonesia bukan insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola kekerasan struktural yang membutuhkan pengakuan, keadilan, dan pemulihan yang tuntas.

“Kami mendesak Bapak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka dan menyampaikan permohonan maaf kepada para penyintas serta keluarga korban,” tegasnya lagi,

“Kami mengingatkan sebagai pejabat publik untuk berhati- hati dan tidak melakukan kebohongan adanya fakta perkosaan massal Mei '98, karena mencoreng etika publik dan komitmen pada nilai-nilai hak asasi manusia,” imbuh dia.

Ia meminta pemerintah dan lembaga negara untuk memperkuat mekanisme pengungkapan kebenaran, jaminan ketidakberulangan, serta pemulihan yang layak bagi seluruh korban kekerasan seksual.

Selain itu, Luluk berharap media dan publik untuk berdiri bersama para penyintas dan melawan narasi penyangkalan sejarah.

“IKA Perempuan PMII percaya bahwa tanpa keberanian menghadapi kebenaran, tidak akan pernah ada keadilan. Tanpa keberpihakan pada korban, demokrasi hanyalah formalitas tanpa jiwa. Mari kita jaga sejarah, rawat kemanusiaan, dan bersolidaritas dengan para penyintas. Kami tidak akan diam. Kami tidak akan lupa,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya