Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/RMOL

Politik

IKA Perempuan PMII:

Pernyataan Fadli Zon Bentuk Pengingkaran Sejarah

SENIN, 16 JUNI 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pengingkaran terhadap kekerasan seksual massal kepada para perempuan etnis Tionghoa dalam Tragedi Mei 1998 terus menjadi polemik di tengah publik.

Ketua Umum Ikatan Alumni Perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA Perempuan PMII), Luluk Nur Hamidah menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap pernyataan Fadli Zon tersebut. 

“Pernyataan tersebut bukan sekadar bentuk ketidakpekaan, tetapi juga pengingkaran terhadap sejarah kekerasan seksual yang panjang dan berulang di Indonesia, dari tragedi 1965, konflik di Timor Leste dan Aceh, hingga kekerasan terhadap perempuan di Papua dan wilayah konflik lainnya,” kata Luluk dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin malam, 16 Juni 2025.


Politikus PKB itu menganggap kekerasan seksual telah lama menjadi alat kekuasaan untuk menundukkan tubuh dan suara perempuan. 

“Menyangkalnya berarti memperkuat budaya impunitas, membungkam penyintas, dan membuka jalan bagi kekerasan serupa terjadi kembali,” tegas Luluk.

Pihaknya juga menegaskan bahwa kekerasan seksual massal pada Mei 1998 adalah fakta sejarah yang telah ditelusuri dan dikonfirmasi oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Komnas Perempuan, hingga berbagai organisasi HAM nasional dan internasional.

“Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon adalah bentuk reviktimisasi dan delegitimasi terhadap suara korban, serta bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan konstitusi yang menjamin hak atas rasa aman, keadilan, dan martabat,” ungkapnya.

Menurutnya, pengingkaran terhadap fakta ini mencederai perjuangan reformasi, di mana perempuan turut menjadi pelopor perubahan dan pembela korban kekerasan negara.

Lanjut Luluk, kekerasan seksual dalam konteks sejarah Indonesia bukan insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola kekerasan struktural yang membutuhkan pengakuan, keadilan, dan pemulihan yang tuntas.

“Kami mendesak Bapak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka dan menyampaikan permohonan maaf kepada para penyintas serta keluarga korban,” tegasnya lagi,

“Kami mengingatkan sebagai pejabat publik untuk berhati- hati dan tidak melakukan kebohongan adanya fakta perkosaan massal Mei '98, karena mencoreng etika publik dan komitmen pada nilai-nilai hak asasi manusia,” imbuh dia.

Ia meminta pemerintah dan lembaga negara untuk memperkuat mekanisme pengungkapan kebenaran, jaminan ketidakberulangan, serta pemulihan yang layak bagi seluruh korban kekerasan seksual.

Selain itu, Luluk berharap media dan publik untuk berdiri bersama para penyintas dan melawan narasi penyangkalan sejarah.

“IKA Perempuan PMII percaya bahwa tanpa keberanian menghadapi kebenaran, tidak akan pernah ada keadilan. Tanpa keberpihakan pada korban, demokrasi hanyalah formalitas tanpa jiwa. Mari kita jaga sejarah, rawat kemanusiaan, dan bersolidaritas dengan para penyintas. Kami tidak akan diam. Kami tidak akan lupa,” tandasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya